Jakarta: Peserta kegiatan olahraga di senam, jalan sehat, dan fun bike di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta pada Minggu, 6 Oktober 2024 dibuat geger. Pasalnya saat berkumpul di lokasi tidak ada satupun panitia di tempat.
Peristiwa ini bahkan sampai viral di media sosial. Dalam video singkat yang tersebar di media sosial, diduga calon peserta menelepon nomor milik panitia namun gagal, padahal sudah membayar tiket.
"Jauh-jauh dari Klaten. Ini ada tiketnya tapi seperti print-an biasa, tidak cetakan," kata salah seorang di dalam video itu.
Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, diduga ada dugaan penipuan pada kegiatan olahraga yang berkedok HUT Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta menegaskan tidak berafiliasi dengan kegiatan tersebut.
Sehingga kerugian peserta di luar tanggung jawab pemkot meskipun momennya bersamaan dengan peringatan HUT ke-268 Kota Yogyakarta. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan informasi melalui saluran resmi," bunyi konfirmasi via media sosial itu.
Peserta Bayar Tiket Rp25.000
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengatakan informasi yang diperoleh kegiatan olahraga itu di antaranya senam sehat, jalan sehat, dan sepeda gembira. Ia menyatakan kegiatan menjadi bagian HUT Kota Yogyakarta.
"Gagal dilaksanakan karena panitia tidak ada yang datang di lokasi," ujarnya, Senin, 7 Oktober 2024.
Sujarwo mengungkapkan bahwa event tersebut berbayar. Untuk dapat mengikuti kegiatan olahraga di Alkid peserta membeli tiket seharga Rp10.000 sampai Rp25.000. "Kegiatan tersebut berbayar atau komersial dengan harga tiket Rp10.000 sampai Rp25.000 dengan dijanjikan akan diadakan undian hadiah," kata dia.
Diduga Ada Keterlibatan ASN
Sujarwo mengatakan kepolisian sudah menempatkan pasukan untuk pengamanan di sekitar lokasi sejak pukul 6.00 WIB. Informasi lain yang diperoleh, sosok panitia kegiatan disinyalir berinisial WAH, salah seorang ASN yang beralamat di Kabupaten Sleman.
Meski demikian, aparat belum melakukan tindakan. Sujarwo mengaku jajarannya masih mendalami kasus itu.
"Apabila ditemukan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," ucapnya.
Jakarta: Peserta kegiatan olahraga di senam, jalan sehat, dan
fun bike di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta pada Minggu, 6 Oktober 2024 dibuat geger. Pasalnya saat berkumpul di lokasi tidak ada satupun panitia di tempat.
Peristiwa ini bahkan sampai viral di media sosial. Dalam video singkat yang tersebar di media sosial, diduga calon peserta menelepon nomor milik panitia namun gagal, padahal sudah membayar tiket.
"Jauh-jauh dari Klaten. Ini ada tiketnya tapi seperti print-an biasa, tidak cetakan," kata salah seorang di dalam video itu.
Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, diduga ada dugaan penipuan pada
kegiatan olahraga yang berkedok HUT Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta menegaskan tidak berafiliasi dengan kegiatan tersebut.
Sehingga kerugian peserta di luar tanggung jawab pemkot meskipun momennya bersamaan dengan peringatan HUT ke-268 Kota Yogyakarta. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan informasi melalui saluran resmi," bunyi konfirmasi via media sosial itu.
Peserta Bayar Tiket Rp25.000
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengatakan informasi yang diperoleh kegiatan olahraga itu di antaranya senam sehat, jalan sehat, dan sepeda gembira. Ia menyatakan kegiatan menjadi bagian HUT Kota Yogyakarta.
"Gagal dilaksanakan karena panitia tidak ada yang datang di lokasi," ujarnya, Senin, 7 Oktober 2024.
Sujarwo mengungkapkan bahwa event tersebut berbayar. Untuk dapat mengikuti kegiatan olahraga di Alkid peserta membeli tiket seharga Rp10.000 sampai Rp25.000. "Kegiatan tersebut berbayar atau komersial dengan harga tiket Rp10.000 sampai Rp25.000 dengan dijanjikan akan diadakan undian hadiah," kata dia.
Diduga Ada Keterlibatan ASN
Sujarwo mengatakan kepolisian sudah menempatkan pasukan untuk pengamanan di sekitar lokasi sejak pukul 6.00 WIB. Informasi lain yang diperoleh, sosok panitia kegiatan disinyalir berinisial WAH, salah seorang ASN yang beralamat di Kabupaten Sleman.
Meski demikian, aparat belum melakukan tindakan. Sujarwo mengaku jajarannya masih mendalami kasus itu.
"Apabila ditemukan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)