Mobil Maung buatan PT Pindad. dok pindad
Mobil Maung buatan PT Pindad. dok pindad

Dukung Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Sesuai Ijtima Ulama

Adri Prima • 31 Oktober 2024 17:44
Jakarta: Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menanggapi permintaan Presiden Prabowo yang merekomendasikan mobil Maung buatan Indonesia yang diproduksi PT Pindad agar dijadikan kendaraan dinas para pejabat. 
 
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Arif Fakhruddin mengatakan bahwa kebijakan pro produk asli Indonesia tersebut sejalan dengan hasil rekomendasi ijtima ulama.
 
"MUI mengharapkan kebijakan yang memprioritaskan produk milik Indonesia seperti yang dicontohkan Presiden Prabowo tersebut diikuti oleh seluruh pejabat di semua tingkatan birokrasi, dari pusat hingga daerah," kata Arif Fakhruddin dalam keterangan resminya.

Menurut Arif, kebijakan tersebut tepat karena hasil hasil ijtima ulama menyerukan agar seluruh umat muslim di Indonesia memprioritaskan produk dalam negeri, tak terkecuali produk kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan dalam rangka memperkuat kedaulatan bangsa dan negara di sektor ekonomi.
 
"Semoga kebijakan pro produk asli milik Indonesia ini berkembang ke sektor yang lainnya, seperti sektor industri pangan, sandang, dan bahkan teknologi informasi," lanjut Arif. 
 
Baca juga:
PT Pindad Sanggupi Produksi Mobil untuk Menteri
 

Target 5.000 unit mobil Maung dalam 100 hari kerja Prabowo


Terkait dengan pengadaan mobil Maung sebagai kendaraan dinas pejabat, pemerintah menargetkan sebanyak 5.000 unit kendaraan Maung bisa diproduksi dalam 100 hari kerja presiden Prabowo. 
 
"Untuk 100 hari kerja, diharapkan 5.000 unit dan itu akan berlanjut," kata Kepala Kantor Staf Presiden Anto Mukti Putranto.
 
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan keinginannya agar kendaraan taktis Maung menjadi kendaraan resmi kenegaraan.
 
Ia juga merencanakan para pejabat dari tingkat menteri, wakil menteri, gubernur, hingga wali kota menggunakan kendaraan yang sama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan