"Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi," kata Budi Arie kepada wartawan, dikutip Sabtu, 12 Oktober 2024.
Ia juga berjanji bakal memblokir seluruh konten di sosial media yang berhubungan dengan judol. Pihaknya telah menyatakan perang terhadap aktivitas haram tersebut.
"Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan konten promosi judi online yang menjadi musuh kita bersama," tegasnya.
Baca juga: Legislator Desak Pemerintah Sikat Habis Backing Judol |
Budi Arie menuturkan saat ini Kominfo telah melakukan patroli siber. Sejumlah akun judol telah ditutup.
"Pemblokiran dilakukan sejalan dengan patroli siber yang terus menerus kami lakukan,” tutupnya.
Diketahui, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 3.796.902 konten bermuatan judol sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024. Kominfo juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id