Anggota DPR Nasir Djamil. Foto: MI/M Irfan.
Anggota DPR Nasir Djamil. Foto: MI/M Irfan.

Legislator Desak Pemerintah Sikat Habis Backing Judol

Anggi Tondi Martaon • 11 Oktober 2024 00:02
Jakarta: Pemerintah diminta tidak setengah hati dalam memberantas judi online (judol). Sebab, permainan haram itu dinilai kian meresahkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
 
Anggota DPR, M. Nasir Djamil, berpendapat pemerintah harus berani memusnahkan pelindung atau backing judi online. Dia meyakini pemerintah mengetahui pihak yang melindungi praktik judol di Indonesia.
 
"Pemerintah itu sebetulnya tahu siapa yang backing itu. Supaya judi online itu tidak ada lagi, terutama backing-nya harus dimusnahkan," kata Nasir Djamil, melalui keterangan tertulis, kepada wartawan, Kamis, 10 Oktober 2024.

Politikus PKS itu juga meminta pemerintah menutup jaringan judol hingga ke akarnya. Pasalnya, permainan tersebut cukup mudah masuk ke Indonesia.
 
"Jaringannya ada di luar Indonesia, seperti selama ini disebut di Kamboja dan sebagainya. Jadi  jaringannya harus di-block seperti di negara lain," ucapnya.
 
Ia menambahkan pemblokiran situs judol bukanlah langkah yang tepat. Maka, berantas pelindung dan tutup jaringan judol harus dilakukan.
 
"Diblokir hidup lagi, begitu. Karena yang namanya orang yang mencari uang dengan segala bentuk kejahatan itu selalu lakukan itu," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan