Ilustrasi PNS. MTVN/Daviq Umar
Ilustrasi PNS. MTVN/Daviq Umar

Pengamat Ungkap Dampak Negatif Penundaan Pengangkatan CPNS

Adri Prima • 11 Maret 2025 19:47
Jakarta: Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah angkat bicara soal penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
 
Menurutnya, penundaan ataupun pengunduran pengangkatan tersebut tidak perlu terjadi mengingat penerimaan CASN sudah melalui proses perencanaan matang.
 
"Enggak ada urgensinya menurut saya. Karena kan penerimaan CASN itu kan sudah melalui perencanaan yang matang kan, yang sebelumnya sudah direncanakan," ungkap Trubus dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 11 Maret 2025.
 

CPNS jadi menganggur selama penundaan


Adanya penundaan pelantikan juga menyebabkan CASN dan CPNS yang terlanjur sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya, terpaksa harus menganggur selama penundaan.

"Jadi kalau kemudian ditunda, ya terus dampaknya yang jadi masalah kan. Karena kan di antara CASN ini sendiri kan ada yang dulu sudah bekerja, terpaksa mengundurkan diri karena sudah diterima," ungkapnya. 
 
Baca juga:
Kemenag Tolak Seluruh Pengajuan Sanggah Seleksi CPNS

Daya beli semakin anjlok


Lebih lanjut, kebijakan menunda pelantikan CASN juga berbarengan di tengah badai PHK. Sehingga, dengan diundurnya pengangkatan CASN ini bisa memperburuk daya beli masyarakat yang semakin anjlok.
 
"Kemudian juga ini kan jadi di tengah pengangguran yang banyak PHK-PHK, itu kan juga menyebabkan dampaknya daya eli masyarakat jadi turun. Jadi itu masalahnya," tuturnya.
 
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini merespons singkat ihwal keputusannya yang menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2024. 
 
Hal tersebut telah ia laporkan ke Presiden Prabowo. "Sudah dilaporkan ke Presiden (Prabowo)," ujar Rini usai menghadiri rapat terbatas (ratas) program sekolah rakyat, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan