Tersangka kekerasan seksual di JIS/Antara/Muhammad Adimaja
Tersangka kekerasan seksual di JIS/Antara/Muhammad Adimaja

Pedofilia di JIS, Azwar Akui Beraksi Empat Kali

Arif Hulwan • 27 April 2014 19:40
medcom.id, Jakarta: Polisi telah mendapatkan pengakuan dari Azwar telah beraksi empat kali dalam kasus kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS).
 
Azwar tewas setelah menenggak cairan pembersih lantai. Azwar melakukannya saat mendapatkan izin dari penyidik untuk ke kamar kecil, di sela-sela pemeriksaan.
 
Perihal status hukum Azwar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Jakarta, Minggu (27/4), mengungkapkan bahwa Azwar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak ditangkap pada Sabtu. Hal itu didasarkan atas adanya bukti tindak turut serta Azwar dalam menyodomi.

"Dia (Azwar) melakukan sodomi pada korban sebanyak empat kali. Pertama di bulan Februari. Yang kedua, ketiga, dan keempat  dilakukan pada bulan Maret," ucapnya.
 
Data Direktorat Reserse Kriminal Umum merinci, pria kelahiran Bogor, 28 tahun lalu, itu, beraksi setidaknya empat kali. Pertama, pada medio Februari, di toilet anggrek, TK JIS. Azwar, bersama Zainal, Virgiawan, dan Syahrial, mencabuli korban. Syahrial yang pertama menyodomi, dengan Zainal yang memegangi korban. Baru kemudian secara berturut-turut Zainal, Awan, dan Azwar, mencabuli korban.
 
"Jadi sistemnya bergantian. Ada yang mencabuli, ada yang memegang korban, ada yang mengawasi keadaan di luar," terangnya.
 
Aksi Azwar selanjutnya terjadi pada 14 Maret, di tempat yang sama. Kali ini ia mencabuli korban bersama Afrischa dan Zainal.
 
Tiga hari kemudian, di toilet yang sama, Azwar, kembali beraksi bersama Zainal, Awan, dan Syahrial. Kali ini korbannya adalah siswa yang berbeda. Pelaku sendiri mengaku tidak tahu siapa nama korban.
 
Aksi terakhir Azwar terjadi pada 20 Maret. Korban kembali dicabuli, di toilet senam di TK JIS. Azwar kembali melakukannya bersama Zainal, Agun, dan Syahrial. Senada, mereka tidak tahu identitas siswa itu.
 
"Jadi kita duga juga ada korban lain. Ini masih kita selidiki," imbuh Rikwanto.
 
Selain Azwar yang sudah tewas, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sendiri sudah menetapkan Agun, 25, Awan, 20, Syahrial, 27, Zainal, 28, dan Afrischa, 24, sebagai tersangka. Mereka disangkakan telah melakukan tindak pencabulan terhadap siswa JIS sebanyak enam kali pada periode Februari-Maret 2014.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>