Ilustrasi/ANT
Ilustrasi/ANT

138 WNI Dipindahkan ke Fasilitas KBRI Manila

Githa Farahdina • 26 Agustus 2016 06:46
medcom.id, Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan hampir semua warga negara Indonesia yang tertahan di Filipina telah dipindahkan. Mereka tertahan karena kedapatan memakai paspor Filipina untuk menunaikan ibadah haji.
 
"138 dari 177 WNI yang berada di Manila, semalam sekitar pukul 00.03 (waktu setempat) sudah dipindahkan ke fasilitas KBRI Manila," kata Retno melalui pesan singkat, Jumat (26/8/2016).
 
Retno menegaskan, pagi ini, tim KBRI Manila akan kembali bertemu Department of Justice Filipina untuk mengurus kepindahan 39 WNI lainnya.

Baca: Gunakan Paspor Filipina untuk Ibadah Haji, 117 WNI Ditangkap
 
Imigrasi Bandara Internasional Manila menangkap 177 WNI, 19 Agustus pukul 09.00 waktu setempat. Mereka akan berangkat haji menggunakan paspor Filipina. Petugas mencurigai adanya pelanggaran imigrasi.
 
"Lima orang warga Filipina yang menemani WNI dalam perjalanan haji ini juga ditangkap. Mereka ditangkap saat hendak menuju Madinah," ujar Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente, seperti dikutip Associated Press, Sabtu 20 Agustus.
 
Meski disebut asli, paspor ratusan WNI  itu diduga didapat secara ilegal dan disediakan biro perjalanan Filipina. WNI membayar antara USD6 ribu atau sekitar Rp78 juta hingga USD10 ribu atau sekitar Rp131 juta untuk menjalankan ibadah haji melalui kuota Filipina.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan