medcom.id, Jakarta: Daftar perempuan korban kekerasan seksual terus bertambah. Padahal, pemerintah sudah menetapkan Indonesia darurat kejahatan seksual.
Kasus terakhir menimpa YN, 14. Sepulang sekolah, ia diperkosa 14 pria diduga mabuk di salah satu warung di Desa Kasie Kasubun, Bengkulu. Polisi sudah menangkap 12 pelaku.
Anggota Komisi XI DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, jumlah perempuan korban kekerasan seksual melebihi kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Eva menyayangkan, status darurat kejahatan seksual tidak menurunkan angka kekerasan seksual. “Para perempuan terus berjatuhan,” kata Eva, Rabu (4/5/2016).
Seorang perempuan saat Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (K16HAKTP) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa 2 Desember 2015. Antara Foto/Rahmad
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengecam segala bentuk kejahatan seksual, terlebih pemerkosaan berkelompok. Ia menyebut, kasus pemerkosaan banyak terjadi di Bengkulu.
Umumnya disebabkan meminum minuman keras dan menonton video porno. Menurut Eva, polisi harus menuntaskan operasi peredaran minuman keras dan video porno sebagai langkah mencegah kejahatan seksual.
Selain itu, ia meminta masyarakat Bengkulu memberi pengamaman ektra pada tempat tertentu, seperti perkebunan, pertambangan, dan daerah-daerah rawan lainnya. "Otak kejahatan perlu hukuman maksimal,” ucapnya.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan, pada 2016 ada 321.752 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. 72 persen atau 2.399 kasus pemerkosaan, 18 persen pencabulan, dan lima persen pelecehan seksual.
“Jenis kekerasan terhadap perempuan tertinggi adalah kekerasan seksual, sebesar 61 persen. Pelaku kekerasan seksual lintas usia, termasuk anak-anak,” kata Ketua Komas Perempuan Mariana Amirudin.
Mahasiswa Kriminologi Universitas Indonesia aksi simpatik setop kekerasan dalam berpacaran saat car free day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu 4 Oktober 2015. Foto: MI/Rommy Pujianto
Kasus yang dialami YN, menurut Mariana, jadi bukti minimnya perhatian negara terhadap isu kejahatan seksual. Ia meninta negara menunjukkan sense of urgency bahwa isu kekerasan seksual dalam kondisi darurat.
Mariana juga meminta pemerintah mewujudkan pencegahan, penanganan, dan pemulihan terhadap korban melalui pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
“Pastikan isu perempuan sama pentingnya dengan isu anak. Kejahatan seksual terhadap siapapun harus diberi perhatian dan harus dihentikan,” ujarnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan lebih dari 5 ribu anak jadi korban pencabulan. "Itu fenomena gunung es dan susah untuk kami petakan," ujar Yohana kepada Metrotvnews.com.
Yohana mengatakan, kementerian yang ia pimpin fokus menjalankan program untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberantas perdagangan manusia.
medcom.id, Jakarta: Daftar perempuan korban kekerasan seksual terus bertambah. Padahal, pemerintah sudah menetapkan Indonesia darurat kejahatan seksual.
Kasus terakhir menimpa YN, 14. Sepulang sekolah, ia diperkosa 14 pria diduga mabuk di salah satu warung di Desa Kasie Kasubun, Bengkulu. Polisi sudah menangkap 12 pelaku.
Anggota Komisi XI DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, jumlah perempuan korban kekerasan seksual melebihi kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Eva menyayangkan, status darurat kejahatan seksual tidak menurunkan angka kekerasan seksual. “Para perempuan terus berjatuhan,” kata Eva, Rabu (4/5/2016).
Seorang perempuan saat Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (K16HAKTP) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa 2 Desember 2015. Antara Foto/Rahmad
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengecam segala bentuk kejahatan seksual, terlebih pemerkosaan berkelompok. Ia menyebut, kasus pemerkosaan banyak terjadi di Bengkulu.
Umumnya disebabkan meminum minuman keras dan menonton video porno. Menurut Eva, polisi harus menuntaskan operasi peredaran minuman keras dan video porno sebagai langkah mencegah kejahatan seksual.
Selain itu, ia meminta masyarakat Bengkulu memberi pengamaman ektra pada tempat tertentu, seperti perkebunan, pertambangan, dan daerah-daerah rawan lainnya. "Otak kejahatan perlu hukuman maksimal,” ucapnya.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan, pada 2016 ada 321.752 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. 72 persen atau 2.399 kasus pemerkosaan, 18 persen pencabulan, dan lima persen pelecehan seksual.
“Jenis kekerasan terhadap perempuan tertinggi adalah kekerasan seksual, sebesar 61 persen. Pelaku kekerasan seksual lintas usia, termasuk anak-anak,” kata Ketua Komas Perempuan Mariana Amirudin.
Mahasiswa Kriminologi Universitas Indonesia aksi simpatik setop kekerasan dalam berpacaran saat car free day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu 4 Oktober 2015. Foto: MI/Rommy Pujianto
Kasus yang dialami YN, menurut Mariana, jadi bukti minimnya perhatian negara terhadap isu kejahatan seksual. Ia meninta negara menunjukkan
sense of urgency bahwa isu kekerasan seksual dalam kondisi darurat.
Mariana juga meminta pemerintah mewujudkan pencegahan, penanganan, dan pemulihan terhadap korban melalui pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
“Pastikan isu perempuan sama pentingnya dengan isu anak. Kejahatan seksual terhadap siapapun harus diberi perhatian dan harus dihentikan,” ujarnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan lebih dari 5 ribu anak jadi korban pencabulan. "Itu fenomena gunung es dan susah untuk kami petakan," ujar Yohana kepada
Metrotvnews.com.
Yohana mengatakan, kementerian yang ia pimpin fokus menjalankan program untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberantas perdagangan manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)