Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Harry melakukan pengecekan jelang masa permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Malam hari ini kami cek kesiapan pengamanan karena memang dalam tahapan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) dalam sengketa di MK," kata Harry di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Mei 2019.
Harry mengatakan, MK merupakan salah satu objek vital yang perlu mendapatkan perhatian pengamanan. Pihaknya telah menyiapkan sejumlah prosedur pengamanan dan objek vital untuk mencegah terjadinya tindakan negatif.
"Kepolisian kita sudah punya cara bertindak terkait prosedur tetap di objek vital termasuk di MK. Kita sudah latihan dan berkoordinasi dengan MK terkait dengan pengamanan objek vital di MK," ujar Harry.
Terkait dengan pengamanan yang akan dilakukan jelang berakhirnya permohonan gugatan pilpres besok, sebanyak 50 personel akan dikerahkan. Harry mengatakan, personel itu terdiri dari unsur TNI dan Polri.
"Jadi sebenarnya hanya pengamanan rutin saja kami dari Polres Metro Jakarta Pusat, melihat kesiapan baik dari personel kami, termasuk pengamanan di internal. Tapi situasi malam hari ini masih aman," ujar Harry.
Harry mengatakan, pengamanan akan bersifat fluktuatif. Sebab, dinamika kondisi di lapangan kemungkinan bisa berubah. Namun, ia menegaskan seluruh aparat keamanan akan menjaga kawasan Gedung MK hingga berakhirnya masa permohonan gugatan.
Terkait Jalan Medan Merdeka Barat yang masih ditutup, Harry mengatakan, penutupan itu bukan berkaitan dengan gugatan di MK. Penutupan merupakan antisipasi pergerakan massa pada 22 Mei 2019 kemarin.
"Kita tutup terkait pengamanan ada aksi kemarin, tidak terkait dengan sengketa yang ada di MK," pungkas Harry.
MK menjadwalkan Jumat, 24 Mei 2019 sebagai batas waktu permohonan gugatan pemilu. Untuk pileg, tenggat waktu hingga Jumat, 24 Mei 2019 pukul 01.46 WIB. Sementara, gugatan pilpres hingga Jumat, 24 Mei 2019 pukul 24.00 WIB.
Selain itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno rencananya besok akan mendatangi MK. Tim BPN akan mendaftarkan permohonan gugatan pilpres lantaran dinilai penuh kecurangan.
Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Harry melakukan pengecekan jelang masa permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Malam hari ini kami cek kesiapan pengamanan karena memang dalam tahapan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) dalam sengketa di MK," kata Harry di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Mei 2019.
Harry mengatakan, MK merupakan salah satu objek vital yang perlu mendapatkan perhatian pengamanan. Pihaknya telah menyiapkan sejumlah prosedur pengamanan dan objek vital untuk mencegah terjadinya tindakan negatif.
"Kepolisian kita sudah punya cara bertindak terkait prosedur tetap di objek vital termasuk di MK. Kita sudah latihan dan berkoordinasi dengan MK terkait dengan pengamanan objek vital di MK," ujar Harry.
Terkait dengan pengamanan yang akan dilakukan jelang berakhirnya permohonan gugatan pilpres besok, sebanyak 50 personel akan dikerahkan. Harry mengatakan, personel itu terdiri dari unsur TNI dan Polri.
"Jadi sebenarnya hanya pengamanan rutin saja kami dari Polres Metro Jakarta Pusat, melihat kesiapan baik dari personel kami, termasuk pengamanan di internal. Tapi situasi malam hari ini masih aman," ujar Harry.
Harry mengatakan, pengamanan akan bersifat fluktuatif. Sebab, dinamika kondisi di lapangan kemungkinan bisa berubah. Namun, ia menegaskan seluruh aparat keamanan akan menjaga kawasan Gedung MK hingga berakhirnya masa permohonan gugatan.
Terkait Jalan Medan Merdeka Barat yang masih ditutup, Harry mengatakan, penutupan itu bukan berkaitan dengan gugatan di MK. Penutupan merupakan antisipasi pergerakan massa pada 22 Mei 2019 kemarin.
"Kita tutup terkait pengamanan ada aksi kemarin, tidak terkait dengan sengketa yang ada di MK," pungkas Harry.
MK menjadwalkan Jumat, 24 Mei 2019 sebagai batas waktu permohonan gugatan pemilu. Untuk pileg, tenggat waktu hingga Jumat, 24 Mei 2019 pukul 01.46 WIB. Sementara, gugatan pilpres hingga Jumat, 24 Mei 2019 pukul 24.00 WIB.
Selain itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno rencananya besok akan mendatangi MK. Tim BPN akan mendaftarkan permohonan gugatan pilpres lantaran dinilai penuh kecurangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)