Jakarta: Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini kian mengkhawatirkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengultimatum akan mencopot jabatan jajaran di tubuh TNI dan Polri jika tidak mampu mengatasi karhutla.
Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding menilai peringatan dari Presiden tersebut sebagai hal yang wajar supaya TNI dan Polri fokus mengatasi karhutla.
"Jangan sampai ini (karhutla) semakin luas," kata Karding kepada Medcom.id, Rabu, 7 Agustus 2019.
Politikus PKB itu juga menilai sangat wajar Jokowi menaruh perhatian khusus terhadap kasus karhutla karena dampaknya luas.
Selain berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat, karhutla memberikan citra negatif Indonesia di mata dunia, khususnya kawasan Asia Tenggara. Malaysia dan Singapura menjadi negara yang paling sering terdampak karhutla dari Indonesia.
"Wajar saja kalau beliau mengkhawatirkan itu (karhutla)," ucap Karding.
Lebih lanjut, Karding meminta aparat keamanan bersinergi mengantisipasi karhutla. Salah satunya dengan menindak tegas oknum yang terbukti dengan sengaja membakar lahan.
"Bisa jadi kasus karhutla bukan sekadar kasus yang disebabkan oleh kejadian alami, tetapi juga diduga sengaja dilakukan untuk mendapatkan lahan yang luas," katanya.
Karding menyebutkan pola pencegahan karhutla pada 2018 bisa diterapkan kembali. Luas lahan yang terbakar tahun lalu lebih rendah jika dibandingkan saat ini.
"Artinya, pengalaman mengelola agar terhindar dari karhutla bisa dilakukan oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) agar lebih maksimal lagi," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencopot jajarannya yang tidak bisa mengatasi karhutla.
Hal itu disampaikan Jokowi karena kasus karhutla di beberapa daerah, khususnya Sumatera dan Kalimantan, kian mengkhawatirkan. Jokowi tak ingin peristiwa karhutla 2015 terulang.
Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) pun telah mengeluarkan status siaga karhutla di enam provinsi, yaitu Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jambi.
Jakarta: Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini kian mengkhawatirkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengultimatum akan mencopot jabatan jajaran di tubuh TNI dan Polri jika tidak mampu mengatasi karhutla.
Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding menilai peringatan dari Presiden tersebut sebagai hal yang wajar supaya TNI dan Polri fokus mengatasi karhutla.
"Jangan sampai ini (karhutla) semakin luas," kata Karding kepada
Medcom.id, Rabu, 7 Agustus 2019.
Politikus PKB itu juga menilai sangat wajar Jokowi menaruh perhatian khusus terhadap kasus karhutla karena dampaknya luas.
Selain berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat, karhutla memberikan citra negatif Indonesia di mata dunia, khususnya kawasan Asia Tenggara. Malaysia dan Singapura menjadi negara yang paling sering terdampak karhutla dari Indonesia.
"Wajar saja kalau beliau mengkhawatirkan itu (karhutla)," ucap Karding.
Lebih lanjut, Karding meminta aparat keamanan bersinergi mengantisipasi karhutla. Salah satunya dengan menindak tegas oknum yang terbukti dengan sengaja membakar lahan.
"Bisa jadi kasus karhutla bukan sekadar kasus yang disebabkan oleh kejadian alami, tetapi juga diduga sengaja dilakukan untuk mendapatkan lahan yang luas," katanya.
Karding menyebutkan pola pencegahan karhutla pada 2018 bisa diterapkan kembali. Luas lahan yang terbakar tahun lalu lebih rendah jika dibandingkan saat ini.
"Artinya, pengalaman mengelola agar terhindar dari karhutla bisa dilakukan oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) agar lebih maksimal lagi," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencopot jajarannya yang tidak bisa mengatasi karhutla.
Hal itu disampaikan Jokowi karena kasus karhutla di beberapa daerah, khususnya Sumatera dan Kalimantan, kian mengkhawatirkan. Jokowi tak ingin peristiwa karhutla 2015 terulang.
Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) pun telah mengeluarkan status siaga karhutla di enam provinsi, yaitu Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)