medcom.id, Jakarta: Warga sipil bayar Rp990 ribu agar bisa menumpang pesawat Hercules C-130, yang jatuh di Medan, Sumatera Utara pada Selasa, 30 Juni lalu. Hal itu dibantah Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
"Tidak, tidak ada itu," kata Moeldoko di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Untuk memastikan isu adanya warga sipil yang turut pesawat nahas tersebut, Moeldoko menjelaskan, pihaknya masih mengidentifikasi jumlah korban sipil yang tewas. Tak hanya investigasi teknis, ia juga membuat tim khusus yang mengindentifikasi prosedur menumpangi pesawat nahas itu.
"Korbannya yang di darat juga ada masyarakat sipil. Saya kemarin mengirim orang lagi untuk investigasi yang berkaitan dengan non-teknis, berkaitan dengan prosedur, mekanisme. Nanti akan kita lihat ada yang salah atau tidak," ungkapnya.
Dia mengungkap, bahwa sejak dulu warga sipil boleh menumpangi pesawat milik tentara bila termasuk dari keluarga prajurit.
"Boleh, syaratnya keluarga. keluarga prajurit, gitu," pungkasnya.
Diketahui pesawat Hercules milik TNI AU yang membawa 122 penumpang jatuh di Jalan Letjen Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan, Sumatera Utara, Selasa 30 Juni lalu. Pesawat buatan 1964 itu jatuh sekitar pukul 11.48 WIB atau dua menit setelah lepas landas dari Pangkalan Udara Soewondo, Kota Medan.
medcom.id, Jakarta: Warga sipil bayar Rp990 ribu agar bisa menumpang pesawat Hercules C-130, yang jatuh di Medan, Sumatera Utara pada Selasa, 30 Juni lalu. Hal itu dibantah Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
"Tidak, tidak ada itu," kata Moeldoko di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Untuk memastikan isu adanya warga sipil yang turut pesawat nahas tersebut, Moeldoko menjelaskan, pihaknya masih mengidentifikasi jumlah korban sipil yang tewas. Tak hanya investigasi teknis, ia juga membuat tim khusus yang mengindentifikasi prosedur menumpangi pesawat nahas itu.
"Korbannya yang di darat juga ada masyarakat sipil. Saya kemarin mengirim orang lagi untuk investigasi yang berkaitan dengan non-teknis, berkaitan dengan prosedur, mekanisme. Nanti akan kita lihat ada yang salah atau tidak," ungkapnya.
Dia mengungkap, bahwa sejak dulu warga sipil boleh menumpangi pesawat milik tentara bila termasuk dari keluarga prajurit.
"Boleh, syaratnya keluarga. keluarga prajurit, gitu," pungkasnya.
Diketahui pesawat Hercules milik TNI AU yang membawa 122 penumpang jatuh di Jalan Letjen Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan, Sumatera Utara, Selasa 30 Juni lalu. Pesawat buatan 1964 itu jatuh sekitar pukul 11.48 WIB atau dua menit setelah lepas landas dari Pangkalan Udara Soewondo, Kota Medan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)