Kepada BPOM Penny K. Lukito. (tangkapan layar)
Kepada BPOM Penny K. Lukito. (tangkapan layar)

BPOM Tegaskan 4 Bahan Pencemar EG & DEG Tidak Berbahaya

Medcom • 23 Oktober 2022 18:23
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut ada empat bahan pelarut yang terdapat dalam cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Bahan ini digunakan sebagai pelarut tambahan bagi obat sirop anak yang diduga dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut.
 
Kepada BPOM Penny K. Lukito mengatakan, keempat bahan tersebut antara lain Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. Namun BPOM menyebut keempat bahan tambahan dalam obat sirop anak tersebut bukan bahan berbahaya.
 
"Keempat bahan ini bukan merupakan bahan berbahaya atau dilarang digunakan dalam sirop obat," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, 23 Oktober 2022.

Sesuai standar, ambang batas atau tolerable daily intake ditetapkan untuk EG dan DEG sebesar o,5 per Mg per berat badan per hari. Menurut Penny, selama itu ada di batas minimal dan bisa ditolerir oleh badan, maka dianggap aman.
 
"Tentunya sesuai cara penggunaan obat, dosis dan lamanya penggunaan obat tersebut," ujar dia
 
BPOM telah mengambil sample dari 39 batch (produksi obat) atas 26 sirop obat untuk dilakukan pengujian. Adapun, kriterianya didasarkan pada risiko dari sekian banyak produk obat. BPOM juga melakukan prioritas dari semua jumlah obat yang ada.
 

Baca juga: Loka POM Tangerang Tarik Produk Obat Sirop dari Apotek


 
BPOM berusaha mendapatkan informasi daftar obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal aku, baik di RS dan di rumah. Kedua, BPOM mencari obat yang diproduksi dengan empat bahan pelarut di atas dalam volume besar.
 
Ia mengungkapkan, BPOM juga mencari obat tabf diproduksi oleh produsen yang punya rekam jejak kepatuhan tidak baik dalam aspek mutu. Keempat, obat diperoleh dari rantai pasok yang berasal dari sumber berisiko terkait mutu.
 
"Jadi berdasarkan data yang kami miliki, kami bisa memilih yang diprioritasakan untuk disampling dan kemudian dilakukan pengujian," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan