Direksi BPJS Ketenagakerjaan bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani -- MTVN/Gervin Nathaniel
Direksi BPJS Ketenagakerjaan bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani -- MTVN/Gervin Nathaniel

BPJS Ketenagakerjaan Deklarasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental

Gervin Nathaniel Purba • 23 Maret 2016 12:16
medcom.id, Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendeklarasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dengan tema Etos Kerja Merajut Sejahtera Di Hari Esok. Gerakan ini untuk membangun perubahan pola pikir pelayanan publik BPJS Ketenagakerjaan dalam melayani seluruh pekerja di Indonesia beserta keluarganya.
 
"Maksud dari tema ini adalah untuk mendukung peningkatan kualitas dan kecepatan pelayanan agar kepuasan peserta dapat tercapai serta menjamin kesejahteraan pekerja di masa tuanya nanti," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam sambutannya di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016).
 
Pada kesempatan itu, Agus menjamin bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, transparan, dan bebas dari kepentingan. Ia juga memastikan BPJS Ketenagakerjaan menjalankan prinsip good governance.

“Nilai-nilai Gerakan Revolusi Mental terdiri dari integritas, etos kerja, dan gotong royong. Ini relevan dan sejalan dengan nilai-nilai budaya dan etos kerja yang dimiliki insan BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus.
 
Deklarasi yang berlangsung di halaman parkir Gedung BPJS Ketenagakerjaan ini berjalan dengan hikmat. Hadir juga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, yang ditunjuk sebagai Koordinator GNRM oleh Presiden.
 
Komitmen dan simbolisasi deklarasi GNRM BPJS Ketenagakerjaan ditandai dengan pemasangan 1001 puzzle oleh insan BPJS Ketenagakerjaan yang membentuk logo GNRM BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini akan dimasukkan ke Museum Rekor Indonesia (MURI), sebagai rekor pemasangan puzzle dengan jumlah terbanyak.
 
Pada kesempatan yang sama, diserahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Bambang Irawan, Plantation Director PT Satria Multi Sukses, yang meninggal di tempat kerja. Total santunan yang dibayarkan sebesar Rp3.577.988.210, terdiri atas santunan kecelakaan kerja, santunan berkala, biaya pemakaman, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan