medcom.id, Brastagi: Proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Karo berlangsung ricuh, dan diwarnai dengan pemukulan saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan oleh polisi yang mengamankan jalannya proses tersebut, Senin, 21 April 2014 malam.
Suasana ricuh disebabkan rekan-rekan saksi juga menerima pemukulan dari aparat kepolisian karena berusaha membela rekan mereka yang terkena pukulan. Korban, Julianus, merasa bingung apa penyebab dia dipukul.
Menurutnya awalnya dia mempertanyakan beberapa proses rekapitulasi suara pada saat penghitungan suara DPRD provinsi, yang dianggapnya tidak sesuai dengan Peraturan KPU No 27 Tahun 2013.
Namun saksi dari Partai Demokrat keberatan tentang keberadaan saksi dari PDIP, sehingga terjadi adu mulut dan sontak petugas kepolisian langsung mengusir paksa dengan disertai pukulan ke wajah dan tubuh korban.
Akibat kejadian ini, saksi tersebut mengalami luka pada bibir sehingga mengeluarkan darah dan memar disebagian tubuhnya. Merasa tidak senang, korban akan melaporkan pemukulan ini kepada pihak Propam Polri.
Sementara itu proses rekapitulasi suara dapat dilanjutkan seteleh terhenti sejenak beberapa menit.
medcom.id, Brastagi: Proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Karo berlangsung ricuh, dan diwarnai dengan pemukulan saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan oleh polisi yang mengamankan jalannya proses tersebut, Senin, 21 April 2014 malam.
Suasana ricuh disebabkan rekan-rekan saksi juga menerima pemukulan dari aparat kepolisian karena berusaha membela rekan mereka yang terkena pukulan. Korban, Julianus, merasa bingung apa penyebab dia dipukul.
Menurutnya awalnya dia mempertanyakan beberapa proses rekapitulasi suara pada saat penghitungan suara DPRD provinsi, yang dianggapnya tidak sesuai dengan Peraturan KPU No 27 Tahun 2013.
Namun saksi dari Partai Demokrat keberatan tentang keberadaan saksi dari PDIP, sehingga terjadi adu mulut dan sontak petugas kepolisian langsung mengusir paksa dengan disertai pukulan ke wajah dan tubuh korban.
Akibat kejadian ini, saksi tersebut mengalami luka pada bibir sehingga mengeluarkan darah dan memar disebagian tubuhnya. Merasa tidak senang, korban akan melaporkan pemukulan ini kepada pihak Propam Polri.
Sementara itu proses rekapitulasi suara dapat dilanjutkan seteleh terhenti sejenak beberapa menit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)