medcom.id, Tel Aviv: Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert divonis enam tahun penjara untuk kasus penyuapan di Pengadilan Tel Aviv, Israel, Selasa (13/5/2014).
Olmert, pria 68 tahun yang mengenakan seragam angkatan laut berwarna biru, berencana mengajukan banding ke Mahkamah Agung Israel. Sebelum vonis dijatuhkan, juru bicara Olmert Amir Dan bersikukuh mantan orang paling berkuasa di Israel itu tak bersalah.
"Ini merupakan hari yang menyedihkan dimana vonis serius semacam ini dijatuhkan pada orang tak bersalah," tutur Dan seperti dilansir AP.
Menurut tuntutan pengadilan, jutaan Dolar AS berpindah tangan secara ilegal untuk mempromosikan serangkaian proyek real estate, termasuk pengembangan permukiman di Yerusalem.
Ketika itu, Olmert adalah Wali Kota Yerusalem dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Dia dituding menerima suap untuk mengegolkan proyek tersebut. Olmert kemudian dipaksa mengundurkan diri sebagai PM pada 2009 karena gencarnya tudingan korupsi.
medcom.id, Tel Aviv: Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert divonis enam tahun penjara untuk kasus penyuapan di Pengadilan Tel Aviv, Israel, Selasa (13/5/2014).
Olmert, pria 68 tahun yang mengenakan seragam angkatan laut berwarna biru, berencana mengajukan banding ke Mahkamah Agung Israel. Sebelum vonis dijatuhkan, juru bicara Olmert Amir Dan bersikukuh mantan orang paling berkuasa di Israel itu tak bersalah.
"Ini merupakan hari yang menyedihkan dimana vonis serius semacam ini dijatuhkan pada orang tak bersalah," tutur Dan seperti dilansir AP.
Menurut tuntutan pengadilan, jutaan Dolar AS berpindah tangan secara ilegal untuk mempromosikan serangkaian proyek real estate, termasuk pengembangan permukiman di Yerusalem.
Ketika itu, Olmert adalah Wali Kota Yerusalem dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Dia dituding menerima suap untuk mengegolkan proyek tersebut. Olmert kemudian dipaksa mengundurkan diri sebagai PM pada 2009 karena gencarnya tudingan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)