Rumah rusak di Lombok - ANT/Ahmad Subaidi.
Rumah rusak di Lombok - ANT/Ahmad Subaidi.

Perbaikan Rumah Rusak di Lombok Ditargetkan Kelar Desember

Suci Sedya Utami • 25 Agustus 2018 18:26
Jakarta: Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan perbaikan atau rehabilitasi rumah-rumah yang terdampak harus dirampungkan hingga akhir tahun. Presiden Joko Widodo memberikan waktu sekitar enam bulan.
 
"Desember harus sudah selesai pembangunan rumahnya," kata Harry di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Agustus 2018.
 
Harry mengatakan hingga saat ini ada 71.937 unit rumah yang rusak. Jumlah tersebut terbagi dalam beberapa kategori yaitu rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat.

Untuk rusak ringan akan mendapatkan bantuan perbaikan sebesar Rp10 juta, rusak berat akan mendapatkan Rp25 juta dan rusak berat mendapat bantuan Rp50 juta.
 
(Baca juga: Menteri PUPR akan Bangun 11 Ribu Rumah Tahan Gempa di Lombok)
 
"Ditransfer lewat rekening, diberikan kepercayaan pada warga untuk membangun dengan dibimbing oleh tenaga ahli pembangunan. Nanti itu domainnya Kementerian PU-PR untuk merancang rumah anti gempa," tutur dia.
 
Setelah perbaikan rumah selesai, lanjut Harry, Kemensos harus menyiapkan pemberian jaminan hidup sebesar Rp900 ribu per jiwa selama tiga tahun. Serta bantuan isi hunian tetap Rp3 juta per rumah.
 
Gempa yang mengguncang Lombok menewaskan 563 jiwa. Korban luka berat atau rawat inap sebanyak 1.116 jiwa dan jumlah pengungsi mencapai 417.529 jiwa.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan