Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Slamet Budiarto. (tangkapan layar)
Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Slamet Budiarto. (tangkapan layar)

Ketum PB IDI Minta Naturalisasi Nakes Wajib Bisa Berbahasa Indonesia

Imanuel R Matatula • 25 Mei 2024 02:09
Jakarta: Narasi naturalisasi tenaga kesehatan (nakes) disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. Menurut Menkes, kebijakan ini bertujuan untuk membuat nakes Indonesia naik kelas. 
 
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto, mengatakan ada beberapa hal yang perlu dilakukan jika naturalisasi nakes diwujudkan. Pertama soal syarat berbahasa Indonesia.
 
Slamet menjelaskan pengaturan soal dokter asing di Indonesia telah dilakukan sejak 2004 yang tertuang dalam UU Praktik Kedokteran. Dia mengungkap dalam aturan itu tertulis orang asing bisa praktik di Indonesia sebagai ahli teknologi.

“Kemudian undang-undang nomor 17 tahun 2023 merubah semua, jadi orang asing bisa langsung di pelayanan. Sayang sekali dalam persyaratan di undang-undang tersebut tidak ada persyaratan wajib bisa berbahasa Indonesia,” kata Slamet dalam tayangan Metro TV, Jumat, 24 Mei 2024.
 
Baca: Dukung Transformasi Kesehatan, Binawan dan RSUP DR. Kariadi Tingkatkan Mutu Nakes

Menurut Slamet wajib berbahasa Indonesia bagi tenaga kesehatan asing harus menjadi syarat wajib, selain syarat-syarat lain. Dia menerangkan tenaga kesehatan Indonesia yang ingin bekerja di Jerman saja harus bisa berbahasa Jerman.
 
Selain itu, menurut Slamet, dari sisi kemampuan sebenarnya dokter-dokter Indonesia dapat bersaing dengan dokter-dokter asing. Hanya saja, kata dia, teknologi kesehatan di Indonesia masih kurang.
 
“Banyak dokter Indonesia di luar negeri yang pandai-pandai, yang pintar-pintar, sebelum memasukkan dokter asing ke Indonesia, sebaiknya memang ditarik dulu itu yang ada di luar negeri,” ucap Slamet.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan