Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu, menegaskan masyarakat tak perlu mencemaskan biaya vaksinasi covid-19. Sebab, biaya ditanggung pemerintah.
"Pemerintah memastikan bahwa pembiayaan (vaksinasi) akan ditanggung oleh pemerintah," kata Maxi dalam acara virtual Media Briefing Pelaksanaan Vaksinasi Tahap Dua bagi Petugas Pelayanan Publik, Senin, 15 Februari 2021.
Maxi mengungkapkan pemerintah memiliki sumber pembiayaan lain sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Hal ini untuk menyukseskan program vaksinasi covid-19 yang ditargetkan rampung pada Maret 2022.
Masyarakat juga diminta tak mengkhawatirkan efek samping vaksin covid-19. Sebab, tidak ada efek samping serius atau kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).
(Baca: Sasaran Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Mencapai 38 Juta Jiwa)
"Dari sisi keamanan terbukti bahwa memang vaksinasi lebih besar manfaatnya ketimbang risikonya," ujar Maxi.
Maxi meminta masyarakat tenang bila mengalami gangguan kesehatan usai divaksin. Petugas KIPI di daerah masing-masing bakal menangani sampai tuntas.
"Tentu masing-masing daerah punya Komisariat Daerah (Komda) KIPI yang akan menelusuri kausalitas ya, jadi penyebabnya," ucap Maxi.
Kemenkes akan memulai proses vaksinasi tahap dua pada Rabu, 17 Februari 2021 dengan sasaran 38 juta jiwa. Tahapan ini ditargetkan rampung April 2021.
Pemerintah juga sudah mendata kelompok yang masuk dalam kategori prioritas pemberian vaksin tahap dua. Kelompok lainnya, meliputi lanjut usia (lansia), pedagang pasar, tenaga pengajar atau pendidik, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan aparatur sipil negara (ASN).
Kemudian, pihak keamanan, petugas pariwisata, pelayanan publik, dan pekerja tranportasi publik. Atlet serta wartawan dan pekerja media juga menjadi bagian dari prioritas pemberian vaksin covid-19.
Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu, menegaskan masyarakat tak perlu mencemaskan biaya
vaksinasi covid-19. Sebab, biaya ditanggung pemerintah.
"Pemerintah memastikan bahwa pembiayaan (vaksinasi) akan ditanggung oleh pemerintah," kata Maxi dalam acara virtual Media Briefing Pelaksanaan Vaksinasi Tahap Dua bagi Petugas Pelayanan Publik, Senin, 15 Februari 2021.
Maxi mengungkapkan pemerintah memiliki sumber pembiayaan lain sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Hal ini untuk menyukseskan program vaksinasi covid-19 yang ditargetkan rampung pada Maret 2022.
Masyarakat juga diminta tak mengkhawatirkan efek samping vaksin
covid-19. Sebab, tidak ada efek samping serius atau kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).
(Baca:
Sasaran Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Mencapai 38 Juta Jiwa)
"Dari sisi keamanan terbukti bahwa memang vaksinasi lebih besar manfaatnya ketimbang risikonya," ujar Maxi.
Maxi meminta masyarakat tenang bila mengalami gangguan kesehatan usai divaksin. Petugas KIPI di daerah masing-masing bakal menangani sampai tuntas.
"Tentu masing-masing daerah punya Komisariat Daerah (Komda) KIPI yang akan menelusuri kausalitas ya, jadi penyebabnya," ucap Maxi.
Kemenkes akan memulai proses vaksinasi tahap dua pada Rabu, 17 Februari 2021 dengan sasaran 38 juta jiwa. Tahapan ini ditargetkan rampung April 2021.
Pemerintah juga sudah mendata kelompok yang masuk dalam kategori prioritas pemberian vaksin tahap dua. Kelompok lainnya, meliputi lanjut usia (lansia), pedagang pasar, tenaga pengajar atau pendidik, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan aparatur sipil negara (
ASN).
Kemudian, pihak keamanan, petugas pariwisata, pelayanan publik, dan pekerja tranportasi publik. Atlet serta wartawan dan pekerja media juga menjadi bagian dari prioritas pemberian vaksin covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)