Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan emergency use authorization (EUA) atau izin pemakaian vaksin covid-19 untuk kelompok lanjut usia (lansia). Izin tersebut diterbitkan pada Jumat, 5 Februari 2021.
"(Menyetujui) vaksin korona untuk usia di atas 60 tahun dengan dua dosis suntikan vaksin yang diberikan selang 28 hari," ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 7 Februari 2021
Baca: Vaksinasi Covid-19 Tenaga Kesehatan di Jakarta Kembali Dimasifkan
Penny menyebut proses vaksinasi untuk lansia akan dilakukan secara hati-hati. Mengingat lansia merupakan kelompok rentan yang memiliki penyakit penyerta.
"Oleh karena itu proses screening menjadi sangat kritikal, penting sebelum dokter memberikan persetujuan vaksinasi," jelasnya.
Selain itu, BPOM telah mengeluarkan informasi kesehatan yang dapat digunakan petugas vaksinasi sebagai acuan. Sehingga, potensi hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses vaksin lansia dapat dicegah.
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan
emergency use authorization (EUA) atau izin pemakaian
vaksin covid-19 untuk kelompok lanjut usia (lansia). Izin tersebut diterbitkan pada Jumat, 5 Februari 2021.
"(Menyetujui) vaksin korona untuk usia di atas 60 tahun dengan dua dosis suntikan vaksin yang diberikan selang 28 hari," ujar Kepala
BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 7 Februari 2021
Baca: Vaksinasi Covid-19 Tenaga Kesehatan di Jakarta Kembali Dimasifkan
Penny menyebut proses vaksinasi untuk lansia akan dilakukan secara hati-hati. Mengingat lansia merupakan kelompok rentan yang memiliki penyakit penyerta.
"Oleh karena itu proses
screening menjadi sangat kritikal, penting sebelum dokter memberikan persetujuan vaksinasi," jelasnya.
Selain itu, BPOM telah mengeluarkan informasi kesehatan yang dapat digunakan petugas vaksinasi sebagai acuan. Sehingga, potensi hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses vaksin lansia dapat dicegah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)