Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Dok/MI
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Dok/MI

Kasus YY Tamparan Keras Sisi Kehidupan Sosial

Misbahol Munir • 05 Mei 2016 11:02
medcom.id, Jakarta: Pengamat ekonomi sosial Rizal E Halim menilai kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap YY, 14, siswi SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding, Bengkulu, merupakan tamparan keras bagi sisi kehidupan sosial saat ini.
 
"Tentunya YY bukan kasus tunggal. Sejumlah kasus yang mirip telah terjadi dalam kurun waktu 10 tahun ini," kata dosen Universitas Indonesia seperti dilansir Antara, Rabu 4 Mei 2016.
 
Bahkan, kata dia, pelaku kadang masih berusia anak-anak dan remaja. Realitas ini tentu memerlukan respons yang cepat dari seluruh elemen bangsa. Ia mengatakan, salah satu pemicu meningkatnya kekerasan seksual adalah pengaruh pornografi yang dapat diakses bebas oleh anak-anak dan remaja.

"Terkait hal ini, pemerintah dituntut untuk dapat bekerja maksimal dalam menyeleksi arus informasi yang masuk ke Indonesia," kata dia.
 


 
Ia mengatakan beberapa langkah mendesak yang dibutuhkan adalah secara intensif dan masif melalukan seleksi dan penutupan situs-situs yang bertentangan dengan nilai, norma, dan kebudayaan bangsa.
 
Selanjutnya bekerja sama dengan tim kejahatan siber Polri untuk memberi efek jera bagi situs-situs dalam negeri yang mengandung kejahatan pornografi, teror, dan lain-lain.
 
Perlu juga dilakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat dan pemuka agama dalam sosialisasi internet sehat. Filterisasi situs-situs berbahaya dapat dilkukan dengan bekerja sama dengan operator-operator telekomunikasi.
 
Kasus YY Tamparan Keras Sisi Kehidupan Sosial
Solidaritas Warga Bandung Untuk Korban Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Perempuan melakukan aksi renungan dan penyalaan lilin untuk almarhumah Yuyun di Taman Cikapayang Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/5). Foto: Antara/Agus Bebeng
 
Simpul-simpul masyarakat termasuk elemen keluarga sebagai kumpulan terkecil tetap harus mewaspadai derasnya liberalisasi informasi yang berpotensi merusak moral bangsa. "Jangan ada lagi korban-korban kekerasan seksual anak pascakasus Yuyun," kata dia.
 
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat terjadinya peningkatan kekerasan seksual pada anak dari tahun ke tahun. Sepanjang 2010-2014 terdapat 21 juta kasus kekerasan terhadap anak yang 58 persen di antarnya adalah kekerasan seksual seperti pelecehan dan pemerkosaan hingga pembunuhan.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan