Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif tak ambil pusing namanya gugur dari seleksi calon pimpinan (Capim) Jilid V. Laode gugur di tahap profile assestment.
"Perasaan saya biasa saja ketika tidak lulus ke 20 besar," kata Laode saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019.
Laode tak banyak berkomentar soal hasil seleksi capim yang diumumkan panitia seleksi (Pansel). Dia hanya mengucap syukur bisa masuk ke 40 besar capim KPK.
"Sebagaimana yang saya kemukakan sebelum-sebelumnya, lulus alhamdulillah, tidak lulus juga alhamdulillah," tutur dia.
Laode gagal masuk 20 besar capim KPK. Gugurnya Laode menambah daftar kandidat dari unsur Lembaga Antirasuah yang tak lolos setelah Basaria Panjaitan. Basaria lebih dulu gagal dalam tes uji kompetensi dan psikotes.
Ada 20 nama capim yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya, terdiri dari empat polisi dan tiga jaksa. Empat perwakilan Polri itu yakni Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri, Kapolda Sumatra Barat Brigjen Bambang Sri Herwanto, dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.
Dari kejaksaan yakni Johanis Tanak, Supardi, dan Sugeng Purnomo. Salah satu pensiunan jaksa, Jasman Panjaitan, juga bertahan dalam seleksi pimpinan Komisi Antirasuah ini.
Baca juga: Laode Syarif Gagal Masuk Bursa Capim KPK
KPK sendiri masih memiliki perwakilan di proses ini, yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan pegawai KPK Sujanarko. Hakim Nawawi Pomolango dan advokat Lili Pintauli Siregar juga lolos pemeriksaan profil.
Kemudian, dari akademisi ada tiga dosen yang bakal mengikuti seleksi selanjutnya, yakni Luthfi Jayadi Kurniawan, Neneng Euis Fatimah, dan Nurul Ghufron. Capim lainnya adalah karyawan BUMN Cahyo RE Wibowo, auditor BPK I Nyoman Wara, penasihat menteri desa Jimmy Muhamad Rifai Gani, PNS Seskab Roby Arya, dan PNS Kemenkeu Sigit Danang Joyo.
Peserta seleksi yang lolos wajib mengikuti tes kesehatan, wawancara, dan uji publik. Peserta yang tidak mengikuti tes tersebut dinyatakan gugur.
Tes kesehatan berlangsung di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (PSPAD) Gatot Soebroto pada Senin, 26 Agustus 2019. Wawancara serta uji publik digelar di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa, 27 Agustus 2019, hingga Kamis, 29 Agustus 2019.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif tak ambil pusing namanya gugur dari seleksi calon pimpinan (Capim) Jilid V. Laode gugur di tahap
profile assestment.
"Perasaan saya biasa saja ketika tidak lulus ke 20 besar," kata Laode saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019.
Laode tak banyak berkomentar soal hasil seleksi capim yang diumumkan panitia seleksi (Pansel). Dia hanya mengucap syukur bisa masuk ke 40 besar capim KPK.
"Sebagaimana yang saya kemukakan sebelum-sebelumnya, lulus alhamdulillah, tidak lulus juga alhamdulillah," tutur dia.
Laode gagal masuk 20 besar capim KPK. Gugurnya Laode menambah daftar kandidat dari unsur Lembaga Antirasuah yang tak lolos setelah Basaria Panjaitan. Basaria lebih dulu gagal dalam tes uji kompetensi dan psikotes.
Ada 20 nama capim yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya, terdiri dari empat polisi dan tiga jaksa. Empat perwakilan Polri itu yakni Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri, Kapolda Sumatra Barat Brigjen Bambang Sri Herwanto, dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.
Dari kejaksaan yakni Johanis Tanak, Supardi, dan Sugeng Purnomo. Salah satu pensiunan jaksa, Jasman Panjaitan, juga bertahan dalam seleksi pimpinan Komisi Antirasuah ini.
Baca juga:
Laode Syarif Gagal Masuk Bursa Capim KPK
KPK sendiri masih memiliki perwakilan di proses ini, yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan pegawai KPK Sujanarko. Hakim Nawawi Pomolango dan advokat Lili Pintauli Siregar juga lolos pemeriksaan profil.
Kemudian, dari akademisi ada tiga dosen yang bakal mengikuti seleksi selanjutnya, yakni Luthfi Jayadi Kurniawan, Neneng Euis Fatimah, dan Nurul Ghufron. Capim lainnya adalah karyawan BUMN Cahyo RE Wibowo, auditor BPK I Nyoman Wara, penasihat menteri desa Jimmy Muhamad Rifai Gani, PNS Seskab Roby Arya, dan PNS Kemenkeu Sigit Danang Joyo.
Peserta seleksi yang lolos wajib mengikuti tes kesehatan, wawancara, dan uji publik. Peserta yang tidak mengikuti tes tersebut dinyatakan gugur.
Tes kesehatan berlangsung di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (PSPAD) Gatot Soebroto pada Senin, 26 Agustus 2019. Wawancara serta uji publik digelar di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa, 27 Agustus 2019, hingga Kamis, 29 Agustus 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)