Warga mengamati buih busa limbah pabrik di aliran sungai Citarum, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2017) - ANT/Agung Rajasa
Warga mengamati buih busa limbah pabrik di aliran sungai Citarum, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2017) - ANT/Agung Rajasa

31 Pabrik Cemari Citarum

Media Indonesia • 31 Januari 2018 07:33
Bandung: Pabrik-pabrik pembuang limbah ke Sungai Citarum, Jawa Barat, mulai kebakaran jenggot. Sebabnya, hasil tim Survei Citarum Harum yang terdiri atas Satgas Kodam III/Siliwangi, tim ahli lingkungan hidup, dan pegiat lingkungan telah merilis 31 pabrik pembuang limbah.
 
Sejumlah 31 pabrik pembuang limbah di Sungai Citarum ialah PT Duamatex (daerah Dayeuhkolot), PT Marstex (Dayeuhkolot), PT Mahameru (Dayeuhkolot), PT Atritek (Dayeuhkolot), PT Ceres (Dayeuhkolot), PT Alfasarana (Banjaran), PT PJA (Pameumpeuk), PT Sapilindo Permata (Pameumpeuk), PT SUM (Banjaran), PT Anggana Kurnia Putra (Bojongsoang), PT Kertas Trimitra Mandiri (Bojongsoang), PT Kahatex Grup (Rancaekek), PT Kwalram (Rancaekek), PT Sunson (Rancaekek). PT Pulau Mas (Majalaya), PT BCP (Majalaya), PT Naga Mas (Majalaya), PT WIS (Majalaya), PT Dulang Mas (Majalaya), CV Purnama Tirtatex (Majalaya), PT Guna Jaya Sentosa (Majalaya), PT Tawekal Jaya, PT PMTI, PT UGW (Waringin), PT Prapanca (Margaasih), PT Pulo Mas (Margaasih), PT Alpito (Waringin), PT Waltex Katapang, PT Muara Ciwideuy Washing (Kutawaringin), PT Titone (Kutawaringin), dan PT Jaya Mandiri Plastik (Kutawaringin).
 
Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Arh Desi Ariyanto, mengatakan tim survei mendapatkan semua bukti baik dalam bentuk rekaman video maupun foto ke 31 pabrik itu.

"Kami sudah punya semua bukti ke 31 pabrik pembuang limbah itu. Tim survei sudah melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Polda Jawa Barat untuk ditindak," ujar Desi Ariyanto dilansir dari Media Indonesia, Rabu, 31 Januari 2018. 
 
Desi menambahkan data yang dikeluarkan tim survei benar karena berdasarkan temuan lapangan. "Ini data awal dari tim Survei Citarum Harum dan tidak menutup kemungkinan jumlah pabrik pembuang limbah akan terus bertambah," jelas Kapendam III/Siliwangi ini.
 
(Baca juga: Presiden Minta Pabrik yang Buang Limbah ke Citarum Ditindak)
 
Efek jera
 
Rilis yang dikeluarkan tim Survei Satgas Citarum Harum mendapat tanggapan beragam, termasuk Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat.
 
Ia menyambut baik usaha yang dilakukan tim Survei Satgas Citarum Harum. Menurutnya, rilis tersebut memberikan efek jera bagi pabrik pembuang limbah di Sungai Citarum.
 
"Saya menyambut baik temuan tersebut. Seharusnya sudah dari dulu hal ini dilakukan agar permasalahan Sungai Citarum bisa segera tuntas," kata Ade.
 
Dia mengungkapkan sejak dikeluarkan daftar 31 pabrik pembuang limbah dari tim Survei Citarum Harum, 4 pemilik pabrik meminta klarifikasi. "Mereka mengaku perusahaan telah melakukan proses daur limbah dengan baik dan benar," terang Ade.
 
Keempat pabrik itu ialah PT Dulang Mas, PT PMTI, PT Surya Usaha Mandiri, dan CV Purnama Tirtatex, dengan menunjukkan surat proper (program penilaian peringkat) kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup. Dia juga berpesan kepada tim survei bahwa banyak pabrik yang nakal dalam membangun outlet (jalur pipa pembuangan limbah).
 
Pabrik jauh dari bibir Sungai Citarum, tapi pembangunan outlet ada di sebelah pabrik orang lain. "Jadi, warga menyangka pabrik yang berdekatan dengan outlet yang membuang limbah. Ini banyak ditemui di Majalaya dan Dayeuhkolot," ungkap dia. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan