"Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan setiap warga negara berhak dan wajib bela negara," tandas dia saat memberikan pengarahan kepada Peserta Pelayaran Lingkar Nusantara ke-7 dan Bhakti Bela Negara Sail Sabang 2017 di Aula Baranahan Kemhan, Gedung Jenderal A.H Nasution, Jakarta Pusat, Selasa 14 November 2017.
Ryamizard menegaskan, bela negara bukan hanya dilakukan oleh Kementerian Pertahanan Indonesia. Tapi, semua elemen masyarakat Indonesia.
"Kalau bisa bukan hanya Kementerian Pertahanan yang bela negara, semua juga harus bela negara," tandas Ryamizard.
Bela negara kata dia menjadi penting, sebab dalam 20-30 tahun ke depan, peserta pelayaran bakal menjadi seorang pemimpin. Jiwa nasionalisme harus ditanamkan sejak dini.
"Dalam 20 sampai 30 tahun, negara ini milik kalian, 20 sampai 30 tahun lagi kalian akan menjadi pejabat. Entah itu bupati, entah itu presiden," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id