Jakarta: Reog Ponorogo akan didaftarkan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia. Demi kelancaran, Kantor Staf Presiden (KSP) akan memastikan persyaratan administrasi pengajuan ke UNESCO terpenuhi.
"Reog Ponorogo lahir dan berkembang di Indonesia, menjadi prioritas pemerintah untuk menjaganya. Kami akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua," kata Deputi II KSP Abetnego Tarigan, melalui keterangan resmi, Minggu, 10 April 2022.
Jawaban tuntutan seniman
Reog Ponorogo telah diajukan pemerintah ke UNESCO sebagai WBTB milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Upaya pengajuan ke UNESCO dilakukan setelah Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan upaya klaim pemerintah Malaysia yang berencana mengajukan Reog sebagai kebudayaan mereka ke UNESCO.
Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan dan menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia. Pemerintah diminta memperjuangkan dan memastikan Reog tetap menjadi warisan budaya Indonesia.
Para seniman juga menilai Reog Ponorogo merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya. Seperti yang telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita," kata Abetnego Tarigan.
Perjuangan panjang
Kesenian Reog Ponorogo yang berasal dari Jawa Timur sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak 2013. Selama kurun waktu empat tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.
Kesenian Reog pun tak jarang kerap dikaitkan dengan unsur magis, karena sang penari utama sanggup mengangkat topeng kelapa singa dengan hiasan bulu merak panjang.
Jakarta: Reog Ponorogo akan didaftarkan ke UNESCO sebagai
Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia. Demi kelancaran, Kantor Staf Presiden (KSP) akan memastikan persyaratan administrasi pengajuan ke UNESCO terpenuhi.
"Reog Ponorogo lahir dan berkembang di Indonesia, menjadi prioritas pemerintah untuk menjaganya. Kami akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke
UNESCO sudah terpenuhi semua," kata Deputi II KSP Abetnego Tarigan, melalui keterangan resmi, Minggu, 10 April 2022.
Jawaban tuntutan seniman
Reog Ponorogo telah diajukan pemerintah ke UNESCO sebagai WBTB milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Upaya pengajuan ke UNESCO dilakukan setelah Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan upaya klaim pemerintah Malaysia yang berencana mengajukan Reog sebagai kebudayaan mereka ke UNESCO.
Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan dan menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia. Pemerintah diminta memperjuangkan dan memastikan Reog tetap menjadi warisan budaya Indonesia.
Para seniman juga menilai Reog Ponorogo merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya. Seperti yang telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita," kata Abetnego Tarigan.
Perjuangan panjang
Kesenian Reog Ponorogo yang berasal dari Jawa Timur sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak 2013. Selama kurun waktu empat tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.
Kesenian Reog pun tak jarang kerap dikaitkan dengan unsur magis, karena sang penari utama sanggup mengangkat topeng kelapa singa dengan hiasan bulu merak panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)