Jakarta: Wacana beli Pertalite wajib menggunakan aplikasi MyPertamina menjadi perdebatan hangat di kalangan warganet. Pembelian BBM bersubsidi via aplikasi ini dijadwalkan bakal diuji coba mulai Agustus 2022.
Pihak Pertamina menjelaskan bahwa tujuan penggunaan aplikasi agar penyaluran BBM bersubsidi tersebut tepat sasaran.
Pembayaraan Pertalite via aplikasi mendapat respons beragam dari netizen. Pasalnya, selama ini aturan yang ada melarang masyarakat menggunakan ponsel di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Katanya di POM besin nggak boleh nyalain HP," tulis seorang netizen.
"Aduh bisa nyalain HP dong. Bolehlah selfie di pom bensin. Sambil update status. Ribetnya isi bensin," timpal netizen lain.
"Kalau masalah uang dan nyusahin rakyat pasti peraturan dilanggar. Padahal ada peraturan nggak boleh nyalain HP di SPBU," komentar salah satu akun.
Menanggapi perdebatan tersebut, Pertamina memberikan penjelasan terkait penggunaan ponsel di SPBU. Penggunaan ponsel di area SPBU diperbolehkan dengan beberapa catatan.
"Boleh kok menggunakan handphone di SPBU asal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya ya," tulis keterangan akun instagram @MyPertamina.
"Jadi, menggunakan handphone di SPBU diperbolehkan jika digunakan di publik area, convenience store, foodcourt dan untuk pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina yang digunakan dari dalam mobil atau dengan jarak aman yaitu 1.5 meter dari dispenser SPBU," lanjut keterangan tersebut.
Adapun titik-titik area SPBU yang dilarang memakai ponsel antara lain dekat area tangki, area pembongkaran SPBU.
Berikut ini aturan penggunaan ponsel di SPBU:
- Boleh menggunakan ponsel di convenience store, foodcourt, kantor.
- Boleh menggunakan ponsel saat pembayaran menggunakan MyPertamina dari dalam mobil atau dengan jarak aman 1,5 meter dari dispenser SPBU.
- Tidak boleh menggunakan ponsel di area tangki, area pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.
Jakarta: Wacana beli
Pertalite wajib menggunakan aplikasi MyPertamina menjadi perdebatan hangat di kalangan warganet. Pembelian
BBM bersubsidi via aplikasi ini dijadwalkan bakal diuji coba mulai Agustus 2022.
Pihak Pertamina menjelaskan bahwa tujuan penggunaan aplikasi agar penyaluran BBM bersubsidi tersebut tepat sasaran.
Pembayaraan Pertalite via aplikasi mendapat respons beragam dari netizen. Pasalnya, selama ini aturan yang ada melarang masyarakat menggunakan ponsel di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Katanya di POM besin nggak boleh nyalain HP," tulis seorang netizen.
"Aduh bisa nyalain HP dong. Bolehlah selfie di pom bensin. Sambil
update status. Ribetnya isi bensin," timpal netizen lain.
"Kalau masalah uang dan nyusahin rakyat pasti peraturan dilanggar. Padahal ada peraturan nggak boleh nyalain HP di SPBU," komentar salah satu akun.
Menanggapi perdebatan tersebut, Pertamina memberikan penjelasan terkait penggunaan ponsel di SPBU. Penggunaan ponsel di area SPBU diperbolehkan dengan beberapa catatan.
"Boleh kok menggunakan handphone di SPBU asal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya ya," tulis keterangan akun instagram
@MyPertamina.
"Jadi, menggunakan handphone di SPBU diperbolehkan jika digunakan di publik area,
convenience store, foodcourt dan untuk pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina yang digunakan dari dalam mobil atau dengan jarak aman yaitu 1.5 meter dari dispenser SPBU," lanjut keterangan tersebut.
Adapun titik-titik area SPBU yang dilarang memakai ponsel antara lain dekat area tangki, area pembongkaran SPBU.
Berikut ini aturan penggunaan ponsel di SPBU:
-
Boleh menggunakan ponsel di
convenience store, foodcourt, kantor.
-
Boleh menggunakan ponsel saat pembayaran menggunakan MyPertamina dari dalam mobil atau dengan jarak aman 1,5 meter dari dispenser SPBU.
-
Tidak boleh menggunakan ponsel di area tangki, area pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)