Ilustrasi. Pelaksanaan Haji di 2021 ini akan dibatasi seperti halnya di 2020. Foto: Dok/AFP
Ilustrasi. Pelaksanaan Haji di 2021 ini akan dibatasi seperti halnya di 2020. Foto: Dok/AFP

Indonesia Resmi Diperbolehkan Melaksanakan Umrah

Anggi Tondi Martaon • 30 November 2021 11:42
Jakarta: Pemerintah Arab Saudi resmi membuka pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia. Keputusan itu berlaku mulai 1 Desember 2021.
 
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pembukaan pelaksaan ibadah umrah ditandai pencabutan suspend penerbangan langsung dari Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi. Pengumuman ini disampaikan pada 25 November 2021.
 
"Dengan pembukaan suspend tersebut maka otomatis penyelengaraan ibadah umrah juga dibuka," kata Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 November 2021.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan kesepakatan tersebut diperoleh setelah ia kunjungan kerja ke Arab Saudi. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi undangan Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Kerajaan Arab Saudi Syekh Abdullatif bin Abdulaziz.
 
Di sela kunjungan, Yaqut juga bertemu dengan Menteri Urusan Haji Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah dan Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Sa'ud. Khalid juga merupakan Ketua Komisi Pusat Haji Arab Saudi. 
 
Baca: Menkes: Integrasi PeduliLindungi-Tawakkalna Mudahkan Umrah
 
"Gubernur Makkah ini penasehat Raja Salman," ungkapnya.
 
Yaqut menyampaikan pembukaan suspend berlaku bagi lima negara lainnya. Yakni, Pakistan, Vietnam, Brazil, Mesir, dan India.
 
"Suspend Arab Saudi terhadap Indonesia telah dicabut. Warga Indonesia telah diperbolehkan masuk ke Saudi Arabia tanpa melalui negara ketiga," ujar dia
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan