Jakarta: Varian baru virus korona yang dinamakan Omicron saat ini sudah teridentifikasi di beberapa negara di Asia Tenggara. Varian Omicron memang dikatakan belum teridentifikasi di Indonesia.
Pemerintah pun menerapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah varian Omicron masuk ke Indonesia. Mantan Dir Penyakit Menular WHO Tjandra Yoga Aditama menyarankan tiga hal yang perlu dilakukan untuk benar-benar memastikan varian Omicron belum masuk ke Indonesia.
Tjandra meminta pemerintah untuk mentracing orang-orang yang datang ke Indonesia dari negara yang ditemukan varian Omicron dua atau tiga minggu sebelum tanggal 29 November 2021. Mengingat sebelumnya masa karantina di Indonesia hanya sekitar tiga hari.
“Kita mundur ke belakang dari 29 November, dua minggu atau tiga minggu kan sudah ada daftarnya, siapa yang datang dari negara negara terjangkit kemudian dicek PCR dan whole genome sequencing (WGS),” ujar Tjandra dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Sabtu, 4 Desember 2021.
Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan yaitu meningkatkan tes PCR dan WGS. Mengingat jumlah sampel yang dites WGS masih kurang. Kemudian, Tjandra juga meminta agar pemerintah dapat mengidentifikasi kasus covid-19 berbasis kluster.
“WGS di Indonesia masih diangka 9 ribu, meningkat jika dibandingkan kasus delta, namun jika dibandingkan dengan negara Afrika Selatan maka masih kurang.,” ucap Tjandra.
Selain itu, pemerintah dalam menentukan lama karantina perlu diklasifikasikan dengan tiga kelompok negara. Kelompok negara yang pertama yaitu negara yang memiliki jumlah kasus varian Omicron cukup banyak dan sudah menular dari orang per orang.
Kemudian, kelompok kedua yaitu negara yang sudah melaporkan kasus varian Omicron dan langsung melakukan karantina sehingga tidak menyebar kesekitarnya. Kelompok negara ketiga adalah negara yang belum melaporkan kasus.
Masyarakat juga disarankan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak langsung percaya pada informasi yang beredar terkait varian Omicron yang sumbernya belum jelas. (Widya Finola Ifani Putri)
Jakarta: Varian baru
virus korona yang dinamakan
Omicron saat ini sudah teridentifikasi di beberapa negara di Asia Tenggara. Varian Omicron memang dikatakan belum teridentifikasi di Indonesia.
Pemerintah pun menerapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah varian Omicron masuk ke Indonesia. Mantan Dir Penyakit Menular WHO Tjandra Yoga Aditama menyarankan tiga hal yang perlu dilakukan untuk benar-benar memastikan varian Omicron belum masuk ke Indonesia.
Tjandra meminta pemerintah untuk mentracing orang-orang yang datang ke Indonesia dari negara yang ditemukan varian Omicron dua atau tiga minggu sebelum tanggal 29 November 2021. Mengingat sebelumnya masa karantina di Indonesia hanya sekitar tiga hari.
“Kita mundur ke belakang dari 29 November, dua minggu atau tiga minggu kan sudah ada daftarnya, siapa yang datang dari negara negara terjangkit kemudian dicek PCR dan whole genome sequencing (WGS),” ujar Tjandra dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Sabtu, 4 Desember 2021.
Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan yaitu meningkatkan tes PCR dan WGS. Mengingat jumlah sampel yang dites WGS masih kurang. Kemudian, Tjandra juga meminta agar pemerintah dapat mengidentifikasi kasus covid-19 berbasis kluster.
“WGS di Indonesia masih diangka 9 ribu, meningkat jika dibandingkan kasus delta, namun jika dibandingkan dengan negara Afrika Selatan maka masih kurang.,” ucap Tjandra.
Selain itu, pemerintah dalam menentukan lama karantina perlu diklasifikasikan dengan tiga kelompok negara. Kelompok negara yang pertama yaitu negara yang memiliki jumlah kasus varian Omicron cukup banyak dan sudah menular dari orang per orang.
Kemudian, kelompok kedua yaitu negara yang sudah melaporkan kasus varian Omicron dan langsung melakukan karantina sehingga tidak menyebar kesekitarnya. Kelompok negara ketiga adalah negara yang belum melaporkan kasus.
Masyarakat juga disarankan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak langsung percaya pada informasi yang beredar terkait varian Omicron yang sumbernya belum jelas. (
Widya Finola Ifani Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)