Jakarta: Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sudah mulai diberlakukan pada Senin, 12 Juli 2021, untuk perjalanan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek. Alhasil, jumlah pengguna KRL menurun tajam, mencapai 60 persen.
Aturan ini diberlakukan melalui Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 50 Tahun 2021. Vice President Corcomm PT KCI, Anne Purba, mengatakan, meskipun terjadi antrean panjang, namun penerapan STRP dinilai efektif menekan volume penumpang di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Hari ini hingga pukul 12.00 penumpang berkurang sebanyak 60 persen. Biasanya sampai puku 10.00 kami melayani lebih dari 150.000 orang. Namun, tadi hanya 61.634 penumpang. Jadi, turun jauh dari pertama kali PPKM darurat diberlakukan pada Senin lalu, yakni hanya 45 persen," kata Anne Purba dalam program Newsline Metro TV, Senin, 12 Juli 2022.
Pemberlakuan STRP bagi penumpang KRL sebagai upaya mengurangi mobilisasi masyarakat. Hanya pekerja pada sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan mengakses KRL. Termasuk, penumpang yang hendak divaksin. Namun, bagi mereka yang bekerja sebagai buruh bangunan maupun pedagang pasar perlu menyiapkan surat dari pemerintah setempat.
"Saat kami menerima SE Menteri Perhubungan pada Jumat (9 Juli 2021), kami langsung melakukan sosialisasi melalui announcer di stasiun, media sosial, serta membuat pemberitahuan melalui spanduk," ujar Anne.
Para pengguna jasa KRL sangat disarankan untuk membawa surat keterangan dalam bentuk fisik agar petugas dapat memberi stempel atau cap basah. Tujuannya, agar pengecekan dapat dilakukan secara detail.
"Berlaku selama PPKM darurat dengan syarat surat masih bisa dibaca dan ada cap basah," kata dia.
Jakarta: Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sudah mulai diberlakukan pada Senin, 12 Juli 2021, untuk perjalanan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek. Alhasil, jumlah pengguna KRL menurun tajam, mencapai 60 persen.
Aturan ini diberlakukan melalui Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 50 Tahun 2021. Vice President Corcomm PT KCI, Anne Purba, mengatakan, meskipun terjadi antrean panjang, namun penerapan STRP dinilai efektif menekan volume penumpang di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Hari ini hingga pukul 12.00 penumpang berkurang sebanyak 60 persen. Biasanya sampai puku 10.00 kami melayani lebih dari 150.000 orang. Namun, tadi hanya 61.634 penumpang. Jadi, turun jauh dari pertama kali PPKM darurat diberlakukan pada Senin lalu, yakni hanya 45 persen," kata Anne Purba dalam program Newsline
Metro TV, Senin, 12 Juli 2022.
Pemberlakuan STRP bagi penumpang KRL sebagai upaya mengurangi mobilisasi masyarakat. Hanya pekerja pada sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan mengakses KRL. Termasuk, penumpang yang hendak divaksin. Namun, bagi mereka yang bekerja sebagai buruh bangunan maupun pedagang pasar perlu menyiapkan surat dari pemerintah setempat.
"Saat kami menerima SE Menteri Perhubungan pada Jumat (9 Juli 2021), kami langsung melakukan sosialisasi melalui
announcer di stasiun, media sosial, serta membuat pemberitahuan melalui spanduk," ujar Anne.
Para pengguna jasa KRL sangat disarankan untuk membawa surat keterangan dalam bentuk fisik agar petugas dapat memberi stempel atau cap basah. Tujuannya, agar pengecekan dapat dilakukan secara detail.
"Berlaku selama PPKM darurat dengan syarat surat masih bisa dibaca dan ada cap basah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)