Jakarta: Pengendara mobil Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor dinas mirip TNI ditangkap polisi di Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku berdalih pelat nomor itu untuk mengindari polisi.
"Sebagai kamuflase saja biar tak terkena razia," kata Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Febri Isman Jaya, dalam keteragan tertulis, Senin, 13 September 2021.
Pengendara berinisial FF itu dibekuk Polsek Kebayoran Baru pada Minggu dini hari, 12 September 2021, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat polisi berpatroli, mobil FF beberapa kali melintasi dengan kecepatan cukup tinggi.
FF sempat hampir menabrak polisi yang bersiaga di lokasi. Polisi kemudian menghentikannya. Pelat nomor dinas TNI palsu di mobil Pajero itu berwarna merah dengan tulisan 6810-00 Denma Mabes TNI.
"Ternyata bukan anggota (TNI)," ujar Febri.
Baca: 639 Pengendara Berknalpot Bising Ditilang dalam 2 Malam
Polisi lalu menggeledah mobil dan menemukan kartu, seperti KTP dan SIM serta kartu bertuliskan Kementerian Pertahanan. Selain itu, polisi menemukan pelat nomor polisi B 81 LLF sesuai STNK mobil.
Saat ditangkap, FF tidak sendirian. Dia bersama seorang laki-laki dan dua perempuan di dalam mobil itu.
"Kondisinya tidak mabuk," terang Febri.
Pemuda itu dan tiga rekannya lalu diperiksa di kantor polisi. Pelaku kemudian dikenakan sanksi tilang.
"Pelanggaran hanya pelat nomor saja," kata Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Samakun.
Samakun mengaku tidak mengetahui identitas FF, termasuk detail kejadian, dan motif pemuda itu menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu. Satlantas Polres Jaksel hanya menerima kasus itu dari Satuan Reserse Polres Jaksel.
"Kami hanya diserahkan untuk tilang saja," kata Samakun.
Jakarta:
Pengendara mobil Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor dinas mirip TNI ditangkap polisi di Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku berdalih pelat nomor itu untuk mengindari polisi.
"Sebagai kamuflase saja biar tak terkena razia," kata
Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Febri Isman Jaya, dalam keteragan tertulis, Senin, 13 September 2021.
Pengendara berinisial FF itu dibekuk Polsek Kebayoran Baru pada Minggu dini hari, 12 September 2021, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat polisi berpatroli, mobil FF beberapa kali melintasi dengan kecepatan cukup tinggi.
FF sempat hampir menabrak polisi yang bersiaga di lokasi. Polisi kemudian menghentikannya. Pelat nomor dinas TNI palsu di mobil Pajero itu berwarna merah dengan tulisan 6810-00 Denma Mabes TNI.
"Ternyata bukan anggota (TNI)," ujar Febri.
Baca:
639 Pengendara Berknalpot Bising Ditilang dalam 2 Malam
Polisi lalu menggeledah mobil dan menemukan kartu, seperti KTP dan SIM serta kartu bertuliskan Kementerian Pertahanan. Selain itu, polisi menemukan pelat nomor polisi B 81 LLF sesuai STNK mobil.
Saat ditangkap, FF tidak sendirian. Dia bersama seorang laki-laki dan dua perempuan di dalam mobil itu.
"Kondisinya tidak mabuk," terang Febri.
Pemuda itu dan tiga rekannya lalu diperiksa di kantor polisi. Pelaku kemudian dikenakan sanksi tilang.
"Pelanggaran hanya pelat nomor saja," kata Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Samakun.
Samakun mengaku tidak mengetahui identitas FF, termasuk detail kejadian, dan motif pemuda itu menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu. Satlantas Polres Jaksel hanya menerima kasus itu dari Satuan Reserse Polres Jaksel.
"Kami hanya diserahkan untuk tilang saja," kata Samakun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)