Kendaraan dinas berpelat hitam dihalau karena aturan ganjil genap. Foto: Medcom.id/Dhaifurrakhman Abas.
Kendaraan dinas berpelat hitam dihalau karena aturan ganjil genap. Foto: Medcom.id/Dhaifurrakhman Abas.

Ganjil Genap Berpotensi Diterapkan di Mudik Lebaran

Achmad Zulfikar Fazli • 09 April 2019 17:02
Jakarta: Kepolisian berencana menerapkan ganjil genap pada kendaraan pribadi saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2019. Pusat ganjil genap diterapkan di ruas tol Jakarta-Cikampek.
 
"Ini untuk mengatur kendaraan agar tidak menumpuk di jalan tol," kata Kabag Ops Koordinator Lalu Lintas Polri Kombes Benyamin dalam konferensi pers di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta, Selasa, 9 April 2019.
 
Wacana ganjil genap ini dimunculkan karena ruas Jakarta-Cikampek diprediksi padat. Terlebih, pembangunan tol layang atau Elevated di ruas tersebut belum kelar pada mudik lebaran ini.

Benyamin mengatakan dalam pengalihan arus lalu lintas ini harus ada yang dikorbankan. Dengan begitu, kemacetan yang mengular seperti kasus Brexit beberapa tahun lalu tak terulang.
 
Namun, kata dia, kebijakan ganjil genap itu masih dalam tahap pembahasan. Yang pasti, lanjut dia, kebijakan one way dan contra flow akan diterapkan di tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai kemacetan.
 
"Mudah-mudahan (ganjil genap) tidak kita lakukan. Tapi, one way, contra flow pasti kita lakukan," ucap dia.
 
Baca: Tiket KA Tambahan Lebaran Mulai Bisa Dipesan Besok
 
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi menambahkan kebijakan one way dan contra flow akan dilakukan secara situasional. Kepolisian akan menerapkan kebijakan tersebut, bila kepadatan sudah cukup parah.
 
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan skema untuk mengeluarkan sebagian kendaraan pribadi ke jalan biasa untuk mengurai kemacetan. "Itu sementara, nanti kalau sudah tidak penuh, kita masukan kembali," kata Budi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan