medcom.id, Jakarta: Pisau yang digunakan untuk menganiaya Hermansyah belum ditemukan. Senjata tajam tersebut dibuang para pelaku usai menganiaya pakar telematika Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.
Lauren Paliyama, 29, adalah pelaku yang membuang pisau itu. Lauren mengaku membuangnya saat mobilnya hendak masuk ke Rest Area Cibubur. "Saya lempar pisau pas mau masuk ke Rest Area," kata Lauren di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 13 Juli 2017.
Ia menjelaskan pisau yang digunakan menusuk Hermansyah jenis pisau biasa. Panjangnya, kata dia, sekitar 20 sentimeter. Lauren memang mengaku kerap membawa pisau untuk bepergian. "Untuk jaga-jaga saja," ungkapnya.
Lauren mengaku spontan menusuk Hermansyah. Meskipun, penusukan itu dilakukan membabi-buta. Lauren juga menyebut sedang ada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Lauren Paliyama, 29
Hermansyah dikeroyok saat melintas Jalan Tol Jagorawi arah Depok, Minggu dini hari 9 Juli. Sebelum dianiaya, mobil yang dia kemudikan bersenggolan dengan mobil yang dikendarai terduga pelaku.
Hermansyah dihujani sejumlah sabetan senjata tajam di kuping kiri, leher, lengan, bahu, siku bawah, dan pergelangan tangan kiri. Luka terparah terdapat di bagian leher.
Mobil tersangka
Saat ini, sudah empat penganiaya Hermansyah ditangkap. Selain Edwin dan Lauren, dua pelaku terakhir yang dicokok adalah Erick Birahy dan Richard Patipelu. Satu pelaku lain atas nama Domaince, masih buron.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/yKX8Wy4K" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Pisau yang digunakan untuk menganiaya Hermansyah belum ditemukan. Senjata tajam tersebut dibuang para pelaku usai menganiaya pakar telematika Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.
Lauren Paliyama, 29, adalah pelaku yang membuang pisau itu. Lauren mengaku membuangnya saat mobilnya hendak masuk ke Rest Area Cibubur. "Saya lempar pisau pas mau masuk ke Rest Area," kata Lauren di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 13 Juli 2017.
Ia menjelaskan pisau yang digunakan menusuk Hermansyah jenis pisau biasa. Panjangnya, kata dia, sekitar 20 sentimeter. Lauren memang mengaku kerap membawa pisau untuk bepergian. "Untuk jaga-jaga saja," ungkapnya.
Lauren mengaku spontan menusuk Hermansyah. Meskipun, penusukan itu dilakukan membabi-buta. Lauren juga menyebut sedang ada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Lauren Paliyama, 29
Hermansyah dikeroyok saat melintas Jalan Tol Jagorawi arah Depok, Minggu dini hari 9 Juli. Sebelum dianiaya, mobil yang dia kemudikan bersenggolan dengan mobil yang dikendarai terduga pelaku.
Hermansyah dihujani sejumlah sabetan senjata tajam di kuping kiri, leher, lengan, bahu, siku bawah, dan pergelangan tangan kiri. Luka terparah terdapat di bagian leher.
Mobil tersangka
Saat ini, sudah empat penganiaya Hermansyah ditangkap. Selain Edwin dan Lauren, dua pelaku terakhir yang dicokok adalah Erick Birahy dan Richard Patipelu. Satu pelaku lain atas nama Domaince, masih buron.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)