Pengunjung melihat aneka satwa di alam bebas di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. (Foto: MI/Bary Fathahillah)
Pengunjung melihat aneka satwa di alam bebas di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. (Foto: MI/Bary Fathahillah)

Permintaan Maaf Dinilai tak Menjerakan Pelaku yang Menyakiti Satwa

20 November 2017 16:29
Jakarta: Aktivis Lingkungan dan Kesejahteraan Satwa Davina Veronica menilai hanya meminta maaf tanpa ada sanksi tegas tidak akan membuat pelaku yang menyakiti hewan secara sengaja mendapatkan efek jera.
 
Sikap mengganggu kesejahteraan bahkan hingga menyakiti dan merebut hak hidup hewan harus ditindak untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku. Salah satu contohnya, kasus pemberian minuman keras terhadap sejumlah satwa koleksi Taman Safari Indonesia beberapa waktu lalu tidak cukup hanya dengan permintaan maaf para pelaku.
 
"(Sayangnya) Sekarang belum ada Undang-undang perlindungan satwa yang lengkap dan detail di Indonesia. Penegakan hukum tidak jalan. Punishment and reward pelaku kejahatan itu belum sepenuhnya dilakukan pemerintah," ungkap Davina, dalam Metro Siang, Senin 20 November 2017.

Davina mengatakan menjamin kesejahteraan hewan perlu dukungan dan bantuan pemerintah serta pembuat kebijakan. Pasalnya, Ia merasa sudah saatnya masyarakat Indonesia menyadari bahwa hewan apapun baik domestik maupun eksotis berhak hidup.
 
Ia pun meminta kepada masyarakat yang gemar menyakiti hewan untuk sadar bahwa manusia bukan penguasa. Dalam kehidupan ada unsur alam dan makhluk hidup lain yang harus hidup berdampingan secara harmonis.
 
"Manusia harusnya melindungi hewan dan menyayangi yang lemah, menjadi pembela bagi mereka. Karena bintang juga punya rasa dan karsa, jangan lupa itu," jelasnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan