Wakapolri Komjen Syafruddin. Foto: MI/Rommy.
Wakapolri Komjen Syafruddin. Foto: MI/Rommy.

10 Napiter tak Dipindah ke Nusakambangan

Nur Azizah • 10 Mei 2018 16:36
Jakarta: Sebanyak 10 dari 155 narapidana yang terlibat kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok tidak dipindahkan ke Nusakambangan. Wakapolri Komjen pol Syafruddin tak menjelaskan alasannya secara rinci.
 
"Di Mako masih ada 10. Ini keputusan hasil evaluasi tim investigasi," kata Syarifuddin di Istana Kepresidenan, Bogor, 10 Mei 2018.
 
Syarifuddin menjelaskan kronologis narapidana teroris mendapatkan senjata. Ia menuturkan, senjata yang digunakan merupakan hasil rampasan.
 
"Dia menjebol ke mana-mana. Ada kaca, besi, ini dijebol semua. Sekat semua dijebol. Jadi peralatan yang ada di ruang itu diambil begitu saja," ungkapnya.
 
Baca: Presiden Tegaskan Indonesia tak Takut pada Teroris
 
Begitu juga dengan ponsel yang digunakan untuk menayangkan siaran langsung. Dalam kerusuhan itu, narapidana sempat melakukan suara langsung terkait perbuatan bejatnya.
 
"Hasil rampasan juga," imbuh jenderal bintang tiga itu.
 
Syarifuddin belum mau membeberkan jaringan mana yang terlibat dalam insiden Selasa 8 Mei kemarin. Pihaknya masih menunggu hasil investigasi Densus 88.
 
"Nanti dijelaskan oleh Densus ya, ini masih inevstigasi, masih simpang siur siapa yang melakukan. Ini masih dalam proses dua-tiga hari," pungkas dia.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan