Jakarta: Masyarakat perlu mewaspadai modus baru eksploitasi seksual terhadap anak. Seperti ajakan melalui teman sebaya, transaksi elektronik hingga difasilitasi melalui ruang pribadi.
"Waspadai modus anak merekrut anak sebagai teman sebayanya dalam komunitasnya untuk praktik prostitusi anak," kata Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI, Ai Maryati Solihah dikutip dari Antara, Selasa, 3 April 2018.
Ai mencontohkan, kasus eksploitasi seksual anak-anak jalanan oleh warga negara asing. Anak jalanan direkrut dan diperkenalkan kepada pelaku eksploitasi oleh kawannya sendiri.
Ai meminta masyarakat mewaspadai penggunaan media sosial anak-anak. Karena salah satu modus eksploitasi seksual adalah melalui transaksi elektronik di media sosial.
"Media sosial atau kelompok grup tertentu di dunia digital memudahkan praktik eksploitasi seksual terhadap anak. Apalagi bila orang tuanya gagap teknologi," tuturnya.
Baca: Melindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Beberapa kasus eksploitasi seksual anak juga terjadi di ranah privat seperti rumah atau apartemen pribadi yang semakin menyulitkan aparat untuk mendeteksi kejahatan.
Ai mencontohkan kasus tiga remaja asal Jawa Barat yang dieksploitasi di apartemen di Surabaya dan praktik prostitusi anak di rumah pribadi hingga hamil oleh sepasang suami istri di Aceh.
"Masyarakat harus mewaspadai dan lebih memberi perhatian kepada anak-anak. Anak-anak menjadi korban eksploitasi karena masyarakat abai," katanya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Wb7Y1E2K" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Masyarakat perlu mewaspadai modus baru eksploitasi seksual terhadap anak. Seperti ajakan melalui teman sebaya, transaksi elektronik hingga difasilitasi melalui ruang pribadi.
"Waspadai modus anak merekrut anak sebagai teman sebayanya dalam komunitasnya untuk praktik prostitusi anak," kata Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI, Ai Maryati Solihah dikutip dari Antara, Selasa, 3 April 2018.
Ai mencontohkan, kasus eksploitasi seksual anak-anak jalanan oleh warga negara asing. Anak jalanan direkrut dan diperkenalkan kepada pelaku eksploitasi oleh kawannya sendiri.
Ai meminta masyarakat mewaspadai penggunaan media sosial anak-anak. Karena salah satu modus eksploitasi seksual adalah melalui transaksi elektronik di media sosial.
"Media sosial atau kelompok grup tertentu di dunia digital memudahkan praktik eksploitasi seksual terhadap anak. Apalagi bila orang tuanya gagap teknologi," tuturnya.
Baca: Melindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Beberapa kasus eksploitasi seksual anak juga terjadi di ranah privat seperti rumah atau apartemen pribadi yang semakin menyulitkan aparat untuk mendeteksi kejahatan.
Ai mencontohkan kasus tiga remaja asal Jawa Barat yang dieksploitasi di apartemen di Surabaya dan praktik prostitusi anak di rumah pribadi hingga hamil oleh sepasang suami istri di Aceh.
"Masyarakat harus mewaspadai dan lebih memberi perhatian kepada anak-anak. Anak-anak menjadi korban eksploitasi karena masyarakat abai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)