Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto--Medcom.id/Lukman
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto--Medcom.id/Lukman

Polri: Bekas Sumur Minyak di Aceh Masih Mengeluarkan Gas

Faisal Abdalla • 27 April 2018 17:02
Jakarta: Bekas sumur minyak tradisional di Aceh yang terbakar beberapa waktu lalu harus segera ditangani. Karena bekas sumur tersebut masih mengeluarkan gas. 
 
"Ada semacam gas (keluar dari sumur). Sedang diupayakan agar gas itu tidak ke mana-mana karena itu bisa terbakar lagi. Itu yang kita antisipasi supaya tidak terjadi kebakaran di tempat lain," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 27 April 2018. 
 
Dia mengatakan bekas sumur itu harus segara ditertibkan. Pasalnya sumur tersebut memang ilegal. 

Baca: Kapolda Aceh Minta Warga Menghentikan Penambangan Ilegal
 
Selain itu ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tak sembarangan mengoprasikan tambang minyak. Pasalnya hal itu sangat membahayakan jika tak dioperasikan oleh ahlinya. 
 
"Karena ini kan bahan bakar yang mudah terbakar, oleh karena itu perlu dikendalikan, dikelola dengan prosedur yang sudah baku," pungkas Setyo. 
 

 
Dia mengatakan saat ini tim gabungan yang ahli di bidang perminyakan sudah diterjunkan ke lapangan. Kepolisian berharap bekas sumur itu segera bisa ditangani. 
 
"Kan ada dari Pertamina dan ESDM. Sekarang sedang ditangani, teknis oleh orang ahli dari Pertamina," ujarnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan