Jakarta: Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih menggodok daftar provinsi yang menjadi prioritas vaksinasi. Penilaian terhadap wilayah yang akan menerima vaksinasi tak bisa dilakukan sembarang.
"Pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi untuk menentukan daerah prioritas yang akan memperoleh vaksin," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 26 November 2020.
Wiku mengatakan kriteria provinsi yang mendapatkan prioritas vaksinasi tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi. Beberapa di antaranya, mempertimbangkan jumlah kasus positif, jumlah penduduk, luas wilayah, hingga tingkat risiko penularannya.
"Semua masih tahap finalisasi. Kita segera infokan bila sudah rampung," ujarnya.
Baca: 23 Ribu Vaksinator Diberi Pelatihan Khusus Covid-19
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menagih laporan kesiapan distribusi vaksin covid-19. Mulai dari laporan administrasi, zonasi wilayah, pembayaran, tempat penyimpanan, hingga mekanisme penyaluran.
Jokowi juga mengingatkan agar kebutuhan tempat penyimpanan cold chain dan chiller mencukupi. Dua tempat ini berguna untuk menjaga kualitas dan suhu vaksin agar tetap dingin.
Kepala Negara berniat mengecek kembali simulasi vaksinasi di sejumlah fasilitas kesehatan. Ini untuk memastikan vaksinasi yang direncanakan Desember 2020 hingga Januari 2021 berjalan lancar.
Jakarta: Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Covid-19 masih menggodok daftar provinsi yang menjadi prioritas
vaksinasi. Penilaian terhadap wilayah yang akan menerima vaksinasi tak bisa dilakukan sembarang.
"Pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi untuk menentukan daerah prioritas yang akan memperoleh vaksin," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 26 November 2020.
Wiku mengatakan kriteria provinsi yang mendapatkan prioritas vaksinasi tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi. Beberapa di antaranya, mempertimbangkan jumlah kasus positif, jumlah penduduk, luas wilayah, hingga tingkat risiko penularannya.
"Semua masih tahap finalisasi. Kita segera infokan bila sudah rampung," ujarnya.
Baca: 23 Ribu Vaksinator Diberi Pelatihan Khusus Covid-19
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menagih laporan kesiapan distribusi vaksin covid-19. Mulai dari laporan administrasi, zonasi wilayah, pembayaran, tempat penyimpanan, hingga mekanisme penyaluran.
Jokowi juga mengingatkan agar kebutuhan tempat penyimpanan cold chain dan chiller mencukupi. Dua tempat ini berguna untuk menjaga kualitas dan suhu vaksin agar tetap dingin.
Kepala Negara berniat mengecek kembali simulasi vaksinasi di sejumlah fasilitas kesehatan. Ini untuk memastikan vaksinasi yang direncanakan Desember 2020 hingga Januari 2021 berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)