medcom.id, Jakarta: Muhammad Bahrun Naim Anggih Tamtomo alias Bahrun Na`im diduga otak serangkaian peledakan bom dan penembakan di Jalan M.H. Thamrin, persisnya di depan pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta Pusat. Jejak Na`im terendus sejak 2010.
Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menjelaskan, Na`im pernah ditangkap Densus 88 Antiteror pada 9 November 2010 dan dijerat UU Terorisme. Na`im divonis penjara dua tahun enam bulan di Pengadilan Negeri Surakarta, lantaran kepemilikan senjata api ilegal dan peluru.
"Ditangkap 2010, ditahan karena kasus peluru," kata Tito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016).
Setelah menjalani masa tahanan, Na`im berangkat ke Suriah dan bergabung dengan Kelompok Islamic State (ISIS). Na`im ingin membentuk Khatibah Nusantara yang meliputi wilayah Asia Tenggara.
Pengemboman pun dilakukan supaya mendapat pengakuan dari pimpinan pusat ISIS di Suriah. "Dia ingin rancang serangan di Indonesia supaya dikatakan pemimpin. Untuk dapatkan kredit sebagai pemimpin di mata jaringan ISIS," ungkap Tito.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengecek kondisi WNA korban terorisme di Sarinah (Ant.M Ali Qital)
Saat ini, kepolisian dan intelijen masih memburu keberadaan Na`im yang diduga masih berada di Raqaa, pusat ISIS. Menurut Tito, Na`im menggandeng kelompok Santoso untuk melahirkan teror di Indonesia.
"Na`im ingin menjadi leader Khatibah Nusantara. Dia ada hubungan dengan kelompok ISIS yang lain. Itu kelompoknya Santoso," jelas Tito.
Akibat ledakan di kawasan Sarinah, tujuh orang meninggal. Di antaranya lima pelaku teror, satu warga negara Kanada, dan satu warga Indonesia. Sedangkan 15 orang lainnya mengalami luka berat dan ringan. Lima orang di antaranya polisi.
medcom.id, Jakarta: Muhammad Bahrun Naim Anggih Tamtomo alias Bahrun Na`im diduga otak serangkaian peledakan bom dan penembakan di Jalan M.H. Thamrin, persisnya di depan pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta Pusat. Jejak Na`im terendus sejak 2010.
Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menjelaskan, Na`im pernah ditangkap Densus 88 Antiteror pada 9 November 2010 dan dijerat UU Terorisme. Na`im divonis penjara dua tahun enam bulan di Pengadilan Negeri Surakarta, lantaran kepemilikan senjata api ilegal dan peluru.
"Ditangkap 2010, ditahan karena kasus peluru," kata Tito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016).
Setelah menjalani masa tahanan, Na`im berangkat ke Suriah dan bergabung dengan Kelompok Islamic State (ISIS). Na`im ingin membentuk Khatibah Nusantara yang meliputi wilayah Asia Tenggara.
Pengemboman pun dilakukan supaya mendapat pengakuan dari pimpinan pusat ISIS di Suriah. "Dia ingin rancang serangan di Indonesia supaya dikatakan pemimpin. Untuk dapatkan kredit sebagai pemimpin di mata jaringan ISIS," ungkap Tito.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengecek kondisi WNA korban terorisme di Sarinah (Ant.M Ali Qital)
Saat ini, kepolisian dan intelijen masih memburu keberadaan Na`im yang diduga masih berada di Raqaa, pusat ISIS. Menurut Tito, Na`im menggandeng kelompok Santoso untuk melahirkan teror di Indonesia.
"Na`im ingin menjadi leader Khatibah Nusantara. Dia ada hubungan dengan kelompok ISIS yang lain. Itu kelompoknya Santoso," jelas Tito.
Akibat ledakan di kawasan Sarinah, tujuh orang meninggal. Di antaranya lima pelaku teror, satu warga negara Kanada, dan satu warga Indonesia. Sedangkan 15 orang lainnya mengalami luka berat dan ringan. Lima orang di antaranya polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)