Tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Letjen TNI (purn) Johanes Suryo Prabowo. (MI-Eriez)
Tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Letjen TNI (purn) Johanes Suryo Prabowo. (MI-Eriez)

Tim Prabowo-Hatta Anggap DKP Cacat Hukum

Yogi Bayu Aji, Astri Novaria • 19 Juni 2014 22:45
medcom.id, Jakarta: Tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Letjen TNI (purn) Johanes Suryo Prabowo angkat bicara terkait pernyataan mantan Menhamkam/Pangab Jenderal (purn) Wiranto menyangkut dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang merekomendasikan pemberhentian terhadap mantan Panglima Kostrad, Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto.
 
Menurut Suryo di Jakarta, Kamis (19/6/2014), Wiranto membuat DKP untuk mematikan karakter dan karir Prabowo.
 
Ia menilai, DKP adalah produk politik Wiranto untuk menyelamatkan dirinya dari jerat hukum. "DKP itu cacat hukum, bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Panglima ABRI," kata Suryo di Jakarta, Kamis (19/6).

Pihaknya menjelaskan dalam SK bernomor 838/III/1995 itu menyebutkan, DKP hanya bisa dibentuk untuk memeriksa perwira yang telah diadili di peradilan militer. Namun, sambung dia, Prabowo belum pernah diadili di peradilan militer.
 
"Prabowo itu tidak pernah diadili. Hal itu disengaja oleh Wiranto, padahal desakannya sudah sangat kuat. Wiranto jelas mengulur - ngulur persidangan bagi Prabowo karena ada permainan politik. Tujuannya untuk menutupi keterlibatan petinggi ABRI termasuk dirinya," ungkap Suryo.
 
Ia mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga merupakan anggota DKP telah mengeluarkan penjelasan tertulis yang menyatakan Prabowo diberhentikan secara hormat.
 
Sehingga, menurut dia, tidak ada alasan lain Wiranto mengeluarkan pernyataan tersebut kecuali untuk kepentingan politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014.
 
"Apa yang dilakukan Wiranto untuk mengambil hati Megawati Soekarnoputri agar terlihat berperan. Presiden Gus Dur yang meminta Prabowo kembali ke Indonesia, itu artinya Gus Dur melihat Prabowo tidak bersalah," ungkap Suryo.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HNR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan