ANT/Yusran Uccang
ANT/Yusran Uccang

Ricuh, Penghitungan Suara Ulang di Maluku Diundur

Hamdi Jempot • 27 April 2014 09:05
medcom.id, Ambon: Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umam, Maluku, Sabtu (26/4/2014) malam diwarnai kericuhan. Kericuhan bermula ketika kotak suara hasil Pemilu Rbau (9/4/2014) diinapkan di sebuha hotel di Kota Ambon oleh KPU Kota Tual selama dua hari. Keputusan untuk menginapkan kotak suara pun tanpa sepengetahuan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Maluku.
 
Akibat peristiwas ini, Bawaslu Maluku merekomendasikan penghitungan ulang satu tingkat di bawah KPU Kota Tual. Kotak suara sudah diamankan aparat Brimob Polda Maluku. Acara penghitungan ulang pun diskorsing hingga Ahad (27/4/2014) siang.
 
Para saksi partai politik (parpol) dan saksi calon legislatif Anggota DPD RI awalnya menanyakan terkait kotak suara yang sudah dua hari diinapkan di hotel. Saksi juga mempertanyakan Komisioner yang datang lebih tiga hari lebih awal dibanding kotak suara. Bawaslu pun mempermasalahkan ini. Tak hanya itu, Bawaslu Maluku juga memprotes karena KPU tidak memberikan hasil pleno rekapitulasi suara ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tual.

Ketua KPU Kota Tual Husen Renwaren sempat mengelak. Setelah didesak, Husen akhirnya mengakui tuduhan itu. Ia juga mengaku Anggota KPU Kota Tual datang lebih awal. Sementara kotak suara diantar staf KPU Kota Tua; tanpa sepengetahuan Panwaslu setempat. Menurut Bawaslu dan KPU Maluku, kotak suara seharusnya di bawa ke KPU Maluku untuk diplenokan.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan