medcom.id, Jakarta: Kepolisian Diraja Malaysia gencar melakukan razia terhadap warga asing yang masuk tanpa dokumen. Hal tersebut dilakukan menyusul diterapkannya legalisasi pekerja tak berdokumen melalui program E-Kad.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, selama ini Malaysia sengaja membiarkan keberadaan tenaga kerja Indonesia tak berdokumen.
"Malaysia sebenarnya memang sengaja 'mengundang' teman-teman ini untuk masuk ke negaranya tanpa dokumen. Tidak sedikit majikan dan bos-bos industri di sana yang mempekerjakan teman-teman tanpa melewati birokrasi," kata Anis kepada Metrotvnews.com, Jumat 7 Juli 2017.
Baca: TKI di Malaysia Terbentur Biaya Mahal untuk Ikut e-Kad
Ia mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat Malaysia sengaja membiarkan keberadaan TKI tanpa dokumen, di antaranya TKI tak berdokumen merupakan objek pemerasan aparat kepolisian.
"Teman-teman itu rutin bayar uang kepada polisi. 50 Ringgit perorang/bulan. Jadi ini yang sebenarnya dipelihara oleh otoritas Malaysia," ujar Anis.
Selain itu Anis juga mengatakan meskipun TKI tersebut tidak berdokumen, pelaku usaha di Malaysia tetap saja memanfaatkan tenaga mereka, "BUMN disana tidak sedikit yang mempekerjakan teman-teman yang tidak punya dokumen," pungkas Anis.
Anis mengatakan, jika Malaysia sungguh-sungguh menertibkan pekerja asing tanpa dokumen, seharusnya aparat tidak hanya menindak pekerjanya, namun juga majikan yang mempekerjakan mereka.
"Kan mestinya kalau situasi seperti ini yg dicari bukan hanya pekerjanya saja, yg tidak tapi majikan dan bos-bos yg memperkejakannya juga harus ikut ditindak," ujar Anis.
Baca: 14 TKI Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Karimun
Berdasarkan informasi yang diterima Anis dari rekannya di Malaysia, program E-Kad yang berjalan beberapa waktu lalu pun tidak diimplementasikan dengan baik. Banyak pekerja yang sudah membayar untuk program itu, namun belum mendapatkan kartu E-Kad, alhasil nasib mereka tetap terkatung-katung karena takut terjaring razia polisi.
"Biayanya sebesar 1500 Ringgit dibayar langsung ataupun dipotong gaji, tapi sampai saat ini belum jadi. Padahal sudah satu minggu lebih," ujar pihak Migrant Care di Malaysia berdasarkan pengakuan S, salah seorang TKI pekerja bangunan.
Sejak 1 Juli 2017, Kepolisian Diraja Malaysia melakukan razia besar-besaran terhadap TKI tanpa dokumen. Para TKI yang takut terjaring razia sampai bersembunyi di hutan untuk menghindari kejaran polisi.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/JKRy9Pwk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Kepolisian Diraja Malaysia gencar melakukan razia terhadap warga asing yang masuk tanpa dokumen. Hal tersebut dilakukan menyusul diterapkannya legalisasi pekerja tak berdokumen melalui program E-Kad.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, selama ini Malaysia sengaja membiarkan keberadaan tenaga kerja Indonesia tak berdokumen.
"Malaysia sebenarnya memang sengaja 'mengundang' teman-teman ini untuk masuk ke negaranya tanpa dokumen. Tidak sedikit majikan dan bos-bos industri di sana yang mempekerjakan teman-teman tanpa melewati birokrasi," kata Anis kepada
Metrotvnews.com, Jumat 7 Juli 2017.
Baca:
TKI di Malaysia Terbentur Biaya Mahal untuk Ikut e-Kad
Ia mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat Malaysia sengaja membiarkan keberadaan TKI tanpa dokumen, di antaranya TKI tak berdokumen merupakan objek pemerasan aparat kepolisian.
"Teman-teman itu rutin bayar uang kepada polisi. 50 Ringgit perorang/bulan. Jadi ini yang sebenarnya dipelihara oleh otoritas Malaysia," ujar Anis.
Selain itu Anis juga mengatakan meskipun TKI tersebut tidak berdokumen, pelaku usaha di Malaysia tetap saja memanfaatkan tenaga mereka, "BUMN disana tidak sedikit yang mempekerjakan teman-teman yang tidak punya dokumen," pungkas Anis.
Anis mengatakan, jika Malaysia sungguh-sungguh menertibkan pekerja asing tanpa dokumen, seharusnya aparat tidak hanya menindak pekerjanya, namun juga majikan yang mempekerjakan mereka.
"Kan mestinya kalau situasi seperti ini yg dicari bukan hanya pekerjanya saja, yg tidak tapi majikan dan bos-bos yg memperkejakannya juga harus ikut ditindak," ujar Anis.
Baca:
14 TKI Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Karimun
Berdasarkan informasi yang diterima Anis dari rekannya di Malaysia, program E-Kad yang berjalan beberapa waktu lalu pun tidak diimplementasikan dengan baik. Banyak pekerja yang sudah membayar untuk program itu, namun belum mendapatkan kartu E-Kad, alhasil nasib mereka tetap terkatung-katung karena takut terjaring razia polisi.
"Biayanya sebesar 1500 Ringgit dibayar langsung ataupun dipotong gaji, tapi sampai saat ini belum jadi. Padahal sudah satu minggu lebih," ujar pihak Migrant Care di Malaysia berdasarkan pengakuan S, salah seorang TKI pekerja bangunan.
Sejak 1 Juli 2017, Kepolisian Diraja Malaysia melakukan razia besar-besaran terhadap TKI tanpa dokumen. Para TKI yang takut terjaring razia sampai bersembunyi di hutan untuk menghindari kejaran polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)