Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna kereta api mulai Oktober 2021. Sebab, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang langsung terintegrasi dengan data Pedulilindungi.
“Peraturan ini dibuat khusus bagi masyarakat yang merasa kesulitan mengakses aplikasi PeduliLindungi dan tidak memiliki gawai,” tutur reporter Metro TV, Marshalina Gita, dalam tayangan Metro Siang, Selasa, 28 September 2021.
Dengan menunjukkan NIK, Petugas dapat melihat hasil PCR tes, antigen tes, dan status vaksinasi pengguna kereta. Sebelum memasuki kereta, petugas akan melihat barcode yang ada di tiket penumpang.
Barcode tersebut langsung berisi informasi kesehatan penumpang. Namun, penumpang diharapkan membawa bukti hasil PCR atau rapid test antigen untuk mengantisipasi barcode tidak terbaca.
Kemenkes berkoordinasi dengan platform lain seperti Gojek, Grab, dan berbagai institusi lain guna menghapus syarat aplikasi PeduliLindungi. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna kereta api mulai Oktober 2021. Sebab, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang langsung terintegrasi dengan data Pedulilindungi.
“Peraturan ini dibuat khusus bagi masyarakat yang merasa kesulitan mengakses aplikasi PeduliLindungi dan tidak memiliki gawai,” tutur reporter
Metro TV, Marshalina Gita, dalam tayangan
Metro Siang, Selasa, 28 September 2021.
Dengan menunjukkan NIK, Petugas dapat melihat hasil PCR tes, antigen tes, dan status vaksinasi pengguna kereta. Sebelum memasuki kereta, petugas akan melihat
barcode yang ada di tiket penumpang.
Barcode tersebut langsung berisi informasi kesehatan penumpang. Namun, penumpang diharapkan membawa bukti hasil PCR atau
rapid test antigen untuk mengantisipasi
barcode tidak terbaca.
Kemenkes berkoordinasi dengan
platform lain seperti Gojek, Grab, dan berbagai institusi lain guna menghapus syarat aplikasi PeduliLindungi.
(Imanuel Rymaldi Matatula) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)