Jakarta: Pemerintah melonggarkan aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan dan mal pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 10-16 Agustus 2021. Pusat perbelanjaan dibuka di empat kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan (PPKM) level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
Syarat utama yang harus diterapkan mal saat beroperasi adalah mewajibkan pengunjung sudah divaksinasi. Sebagai tanda buktinya, setiap pengunjung bisa menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung akan diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal melalui aplikasi tersebut.
Baca: Daftar Mal di Jakarta yang Wajibkan Sertifikat Vaksin untuk Pengunjung
Lantas, bagaimana cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal? Lalu bagaimana jika Anda belum mengetahui cara membuat akun PeduliLindungi dan melihat sertifikat vaksin? Berikut penjelasannya.
Cara scan barcode
1. Buka aplikasi PeduliLindungi dan melakukan login
2. Masukkan nomor handphone dan kata sandi dan klik login
3. Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di pintu masuk mal
4. Tunjukkan hasil QR Code Anda kepada petugas mal
5. Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk mal atau tidak
6. Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk. Jika muncul warna kuning maka petugas akan meminta verifikasi ulang. Jika merah, Anda tidak diizinkan masuk oleh petugas.
Cara membuat akun PeduliLindungi
1. Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (tersedia di iOS dan Android)
2. Pastikan fitur GPS sudah diaktifkan
3. Pilih Daftar jika belum memiliki akun
4. Masukkan nama lengkap dan nomor telepon pada kolom yang tersedia
4. Anda akan menerima kode OTP yang dikirim melalui SMS
5. Masukkan kode OTP pada kolom yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi, lalu klik verifikasi
6. Anda akan menjumpai halaman utama PeduliLindungi
Baca: Belum Terima Sertifikat Vaksin Covid-19? Ini Solusinya!
Cara melihat sertifikat vaksin covid-19
1. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login menggunakan email atau nomor telepon
2. Setelah muncul menu utama, pilih Akun. Akun akan menampilkan nama, nomor telepon dan informasi lainnya
3. Pilih Sertifikat Vaksin lalu pilih nama Anda
4. Aplikasi akan menunjukkan pilihan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda sudah selesai divaksin dua kali
5. Tunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas atau pilih Unduh Sertifikat agar tersimpan ke dalam galeri foto Anda. Anda tak perlu lagi repot masuk ke aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin.
Jakarta: Pemerintah melonggarkan aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan dan mal pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level 4 mulai 10-16 Agustus 2021. Pusat perbelanjaan dibuka di empat kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan (PPKM) level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
Syarat utama yang harus diterapkan mal saat beroperasi adalah mewajibkan pengunjung sudah divaksinasi. Sebagai tanda buktinya, setiap pengunjung bisa menunjukkan sertifikat
vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung akan diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal melalui aplikasi tersebut.
Baca: Daftar Mal di Jakarta yang Wajibkan Sertifikat Vaksin untuk Pengunjung
Lantas, bagaimana cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal? Lalu bagaimana jika Anda belum mengetahui cara membuat akun PeduliLindungi dan melihat sertifikat vaksin? Berikut penjelasannya.
Cara scan barcode
1. Buka aplikasi PeduliLindungi dan melakukan login
2. Masukkan nomor handphone dan kata sandi dan klik login
3. Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di pintu masuk mal
4. Tunjukkan hasil QR Code Anda kepada petugas mal
5. Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk mal atau tidak
6. Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk. Jika muncul warna kuning maka petugas akan meminta verifikasi ulang. Jika merah, Anda tidak diizinkan masuk oleh petugas.
Cara membuat akun PeduliLindungi
1. Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (tersedia di iOS dan Android)
2. Pastikan fitur GPS sudah diaktifkan
3. Pilih Daftar jika belum memiliki akun
4. Masukkan nama lengkap dan nomor telepon pada kolom yang tersedia
4. Anda akan menerima kode OTP yang dikirim melalui SMS
5. Masukkan kode OTP pada kolom yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi, lalu klik verifikasi
6. Anda akan menjumpai halaman utama PeduliLindungi
Baca: Belum Terima Sertifikat Vaksin Covid-19? Ini Solusinya!
Cara melihat sertifikat vaksin covid-19
1. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login menggunakan email atau nomor telepon
2. Setelah muncul menu utama, pilih Akun. Akun akan menampilkan nama, nomor telepon dan informasi lainnya
3. Pilih Sertifikat Vaksin lalu pilih nama Anda
4. Aplikasi akan menunjukkan pilihan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda sudah selesai divaksin dua kali
5. Tunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas atau pilih Unduh Sertifikat agar tersimpan ke dalam galeri foto Anda. Anda tak perlu lagi repot masuk ke aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)