Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. DOK BPMI Setpres
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. DOK BPMI Setpres

Kabur Saat Karantina, Satgas Pastikan Rachel Vennya Diproses Hukum

Kautsar Widya Prabowo • 14 Oktober 2021 18:34
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memastikan selebgram Rachel Vennya bakal diproses hukum akibat kabur saat karantina. Rachel kabur saat mejalani masa karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
 
"WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Kamis, 14 Oktober 2021.
 
Wiku meminta pelaku perjalanan internasional menaati aturan yang berlaku. Aturan diterapkan semata-mata untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Dia menyebut Rachel Vennya terancam pasal berlapis. Yaitu Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan.
 
"Regulasi ini mengimbau pelaksanaan kekarantinaan untuk agar pelaku perjalanan tidak jatuh sakit atau membawa penyakit," jelas Wiku.

Rachel Vennya kabur karantina

Selebgram Rachel Vennya diduga kabur dari masa karantina setelah jalan-jalan dari Amerika Serikat. Hasil penyelidikan sementara menyatakan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini.
 
"Saat ini pihak Kodam Jaya sedang melakukan proses penyelidikan terkait berita kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan,” kata Kapendam Jaya Kolonel Herwin dalam keterangan tertulis.
 
Herwin menyatakan ada keterlibatan oknum TNI berinisial FS yang membantu Rachel menghindar dari prosedur karantina yang harus dijalaninya. Pihaknya mengaku akan memeriksa dan menyidik oknum tersebut secepatnya.
 
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS yang mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," tutur dia.
 
Baca: Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet Dibantu Oknum TNI
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan