Jakarta: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito angkat bicara terkait ivermectin yang disebut obat antiparasit dan terapi covid-19. Hingga kini, belum ada data klinik yang menyebut ivermectin mampu mengobati pasien covid-19.
"Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat ivermectin dalam mencegah dan mengobati covid-19 hingga saat ini belum tersedia. Dengan demikian, ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," Penny dalam keterangan resmi, Selasa, 22 Juni 2021.
Penny mengatakan publikasi ihwal ivermetic bisa menyembuhkan covid-19 tidak lengkap. Efek dari ivermectin juga tidak dilaporkan.
Baca: UGM Kembangkan Obat Covid-19
Masih perlu pembuktian khasiat Ivermectin melalui uji klinik. Ivermectin kaplet 12 miligram (mg) terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan atau Strongyloidiasis dan Onchocerciasis.
Ivermectin diberikan lewat resep dokter dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan dengan pemakaian satu tahun sekali. BPOM mengimbau masyarakat berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter sebelum menggunakannya.
"Ivermectin merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter," tutur Penny.
Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis serta tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang, dapat mengakibatkan efek samping. Mulai dari nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan sindrom stevens-johnson.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir, mengeklaim ivermectin merupakan obat antiparasit dan obat terapi covid-19. Jurnal ilmiah terpublikasi dan uji stabilitas menjadi dua bukti kuat bahwa efektivitas ivermectin tidak dapat diragukan.
Ivermectin telah mengantongi izin edar BPOM. Obat yang dapat diproduksi PT Indofarma Tbk ini diklaim sebagai obat terapi pasien covid-19 yang dapat dipakai di saat genting
Setelah mendapat izin edar, ivermectin dapat diproduksi sebanyak 4 juta per bulan. Harga obat buatan dalam negeri itu juga terjangkau, sekitar Rp5.000 hingga Rp 7.000 per tablet.
Jakarta: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito angkat bicara terkait ivermectin yang disebut
obat antiparasit dan terapi
covid-19. Hingga kini, belum ada data klinik yang menyebut ivermectin mampu mengobati pasien covid-19.
"Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat ivermectin dalam mencegah dan mengobati covid-19 hingga saat ini belum tersedia. Dengan demikian, ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," Penny dalam keterangan resmi, Selasa, 22 Juni 2021.
Penny mengatakan publikasi ihwal ivermetic bisa menyembuhkan covid-19 tidak lengkap. Efek dari ivermectin juga tidak dilaporkan.
Baca:
UGM Kembangkan Obat Covid-19
Masih perlu pembuktian khasiat Ivermectin melalui uji klinik. Ivermectin kaplet 12 miligram (mg) terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan atau Strongyloidiasis dan Onchocerciasis.
Ivermectin diberikan lewat resep dokter dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan dengan pemakaian satu tahun sekali. BPOM mengimbau masyarakat berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter sebelum menggunakannya.
"Ivermectin merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter," tutur Penny.
Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis serta tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang, dapat mengakibatkan efek samping. Mulai dari nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan sindrom stevens-johnson.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir, mengeklaim ivermectin merupakan obat antiparasit dan obat terapi covid-19. Jurnal ilmiah terpublikasi dan uji stabilitas menjadi dua bukti kuat bahwa efektivitas ivermectin tidak dapat diragukan.
Ivermectin telah mengantongi izin edar BPOM. Obat yang dapat diproduksi PT Indofarma Tbk ini diklaim sebagai obat terapi pasien covid-19 yang dapat dipakai di saat genting
Setelah mendapat izin edar, ivermectin dapat diproduksi sebanyak 4 juta per bulan. Harga obat buatan dalam negeri itu juga terjangkau, sekitar Rp5.000 hingga Rp 7.000 per tablet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)