Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus baru. Kasus itu terkait dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 September 2021.
Ali enggan membeberkan lebih lanjut kasus tersebut. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus ini.
Baca: Kasus Baru, Dugaan Korupsi Penanganan Perkara Lampung Tengah Diusut
Artikel terkait kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah menjadi berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id. Berita populer lainnya soal kasus Jumhur Hidayat.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Jumhur Hidayat menilai tuntutan tiga tahun penjara sangat berat. Dia menyebut cuitan di akun Twitter miliknya menyangkut Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai menyebabkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran tak populer.
"Pengacara bisa menyampaikan dan punya banyak bukti bahwa tweet (cuitan) saya itu enggak banyak dibaca orang," kata Jumhur usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Jalan Raya Ampera, Jaksel, Kamis, 23 September 2021.
Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu menyebut hal itu terungkap dari analisis ahli. "Ternyata tweet saya tidak berdampak di media sosial," tegas Jumhur.
Berita lain yang disorot pembaca, yakni soal profil pahlawan revolusi. Sebanyak tujuh perwira TNI Angkatan Darat menjadi korban keganasan Gerakan 30 September 1965 atau G30S/PKI. Ketujuh perwira bergelar pahlawan revolusi itu gugur dalam waktu yang hampir bersamaan karena dibunuh dengan keji.
Jasad ketujuh perwira itu dibuang ke dalam sebuah lubang di kawasan Jakarta Timur. Jenazah mereka ditemukan di sebuah sumur tua pada 4 Oktober 1965 oleh satuan Resimen Para Anggota Komando Angkatan Darat (RPKAD) di kawasan Lubang Buaya.
Berita terkait kasus baru KPK hingga G30s/PKI masih terus diperbarui. Klik di sini untuk mendapatkan berita terbaru dari Kanal Nasional Medcomid.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membuka penyidikan kasus
baru. Kasus itu terkait dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 September 2021.
Ali enggan membeberkan lebih lanjut kasus tersebut. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus ini.
Baca:
Kasus Baru, Dugaan Korupsi Penanganan Perkara Lampung Tengah Diusut
Artikel terkait kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah menjadi berita terpopuler di
Kanal Nasional Medcom.id. Berita populer lainnya soal kasus Jumhur Hidayat.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Jumhur Hidayat menilai tuntutan tiga tahun penjara sangat berat. Dia menyebut cuitan di akun
Twitter miliknya menyangkut Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai menyebabkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran tak populer.
"Pengacara bisa menyampaikan dan punya banyak bukti bahwa tweet (cuitan) saya itu enggak banyak dibaca orang," kata Jumhur usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Jalan Raya Ampera, Jaksel, Kamis, 23 September 2021.
Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu menyebut hal itu terungkap dari analisis ahli. "Ternyata
tweet saya tidak berdampak di media sosial," tegas Jumhur.
Berita lain yang disorot pembaca, yakni soal profil pahlawan revolusi. Sebanyak tujuh perwira TNI Angkatan Darat menjadi korban keganasan Gerakan 30 September 1965 atau G30S/PKI. Ketujuh perwira bergelar pahlawan revolusi itu gugur dalam waktu yang hampir bersamaan karena dibunuh dengan keji.
Jasad ketujuh perwira itu dibuang ke dalam sebuah lubang di kawasan Jakarta Timur. Jenazah mereka ditemukan di sebuah sumur tua pada 4 Oktober 1965 oleh satuan Resimen Para Anggota Komando Angkatan Darat (RPKAD) di kawasan Lubang Buaya.
Berita terkait kasus baru KPK hingga G30s/PKI masih terus diperbarui. Klik di
sini untuk mendapatkan berita terbaru dari Kanal Nasional Medcomid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)