Jakarta: Penilaian masyarakat terhadap kinerja penanganan pandemi covid-19 dinilai sudah cukup bagus. Bahkan, lebih tinggi ketimbang ekonomi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.
"Sebanyak 51,4 persen responden menyatakan baik dan sangat baik. Yang mengatakan buruk dan sangat buruk 45,6 persen," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya melalui konferensi pers virtual, Kamis, 12 Agustus 2021.
Namun, angka tersebut dinilai belum memuaskan. Sebab, selisih yang menyatakan puas dan tidak puas cukup kecil.
"Seperti penilaian di sekolah, kalau di atas 60 kita katakan baik dan di bawah 60 walaupun masih banyak menyatakan baik dan sangat baik tapi ini menjadi PR karena angkanya cenderung merah," jelas dia.
Hal serupa terjadi pada penilaian responden terhadap penegakan hukum. Jumlah responden yang menyatakan baik dan sangat baik sebesar 49,5 persen. Sedangkan 47,3 persen responden menyatakan buruk.
"Artinya ini menjadi PR besar di bidang hukum," sebut Yunarto.
(Baca: Survei: Kepuasan Terhadap Kinerja Pemerintah Konsisten di Angka 60%)
Kondisi berbeda pada aspek pemberantasan korupsi. Yunarto menyebut sebanyak 53 persen responden menilai pemberantasan korupsi Indonesia buruk dan sangat buruk. Sedangkan yang menyatakan baik dan sangat baik sebesar 44 persen.
"Yang menyatakan buruk dan sangat buruk itu di atas angka yang menyatakan baik dan sangat baik," ujar dia.
Survei digelar pada 12-20 Juli 2021 itu melibatkan 1.200 responden di seluruh wilayah Indonesia. Pemilihan responden menggunakan metode multistage random sampling.
Tingkat kepercayaan survei 95 persen. Sedangkan margin of error 2,83 persen.
Jakarta: Penilaian masyarakat terhadap kinerja penanganan
pandemi covid-19 dinilai sudah cukup bagus. Bahkan, lebih tinggi ketimbang ekonomi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.
"Sebanyak 51,4 persen responden menyatakan baik dan sangat baik. Yang mengatakan buruk dan sangat buruk 45,6 persen," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya melalui konferensi pers virtual, Kamis, 12 Agustus 2021.
Namun, angka tersebut dinilai belum memuaskan. Sebab, selisih yang menyatakan puas dan tidak puas cukup kecil.
"Seperti penilaian di sekolah, kalau di atas 60 kita katakan baik dan di bawah 60 walaupun masih banyak menyatakan baik dan sangat baik tapi ini menjadi PR karena angkanya cenderung merah," jelas dia.
Hal serupa terjadi pada penilaian responden terhadap penegakan hukum. Jumlah responden yang menyatakan baik dan sangat baik sebesar 49,5 persen. Sedangkan 47,3 persen responden menyatakan buruk.
"Artinya ini menjadi PR besar di bidang hukum," sebut Yunarto.
(Baca:
Survei: Kepuasan Terhadap Kinerja Pemerintah Konsisten di Angka 60%)
Kondisi berbeda pada aspek
pemberantasan korupsi. Yunarto menyebut sebanyak 53 persen responden menilai pemberantasan korupsi Indonesia buruk dan sangat buruk. Sedangkan yang menyatakan baik dan sangat baik sebesar 44 persen.
"Yang menyatakan buruk dan sangat buruk itu di atas angka yang menyatakan baik dan sangat baik," ujar dia.
Survei digelar pada 12-20 Juli 2021 itu melibatkan 1.200 responden di seluruh wilayah Indonesia. Pemilihan responden menggunakan metode
multistage random sampling.
Tingkat kepercayaan survei 95 persen. Sedangkan
margin of error 2,83 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)