Jakarta: Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila di Indonesia. Peringatan ini menjadi salah satu momentum untuk mengingat kedudukan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
Pada 2026, 1 Oktober jatuh pada Kamis. Berdasarkan daftar hari libur nasional 2026 yang ditetapkan pemerintah, tanggal tersebut tidak termasuk hari libur nasional.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia dan peristiwa yang terjadi pada 1965. Pemerintah kemudian menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Peringatan tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan Pancasila sebagai dasar negara yang tidak tergantikan. Dalam pelaksanaannya, Hari Kesaktian Pancasila biasanya diperingati melalui upacara.
Baca Juga :
Mengenal 7 Tokoh Pahlawan Revolusi yang Gugur dalam Peristiwa G30S
Makna Peringatan 1 Oktober
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Momentum ini juga digunakan untuk mengingat kembali nilai-nilai Pancasila dan pentingnya menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila, salah satu rangkaian yang dibacakan adalah Naskah Ikrar. Isinya menegaskan tekad untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Dengan demikian, ketika muncul pertanyaan 1 Oktober hari apa, tanggal tersebut di Indonesia diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
(Ellen Octovia Suherman)
Jakarta: Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai
Hari Kesaktian Pancasila di Indonesia. Peringatan ini menjadi salah satu momentum untuk mengingat kedudukan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
Pada 2026, 1 Oktober jatuh pada Kamis. Berdasarkan daftar hari libur nasional 2026 yang ditetapkan pemerintah, tanggal tersebut tidak termasuk hari libur nasional.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia dan peristiwa yang terjadi pada 1965. Pemerintah kemudian menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Peringatan tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan Pancasila sebagai dasar negara yang tidak tergantikan. Dalam pelaksanaannya, Hari Kesaktian Pancasila biasanya diperingati melalui upacara.
Makna Peringatan 1 Oktober
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Momentum ini juga digunakan untuk mengingat kembali nilai-nilai Pancasila dan pentingnya menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila, salah satu rangkaian yang dibacakan adalah Naskah Ikrar. Isinya menegaskan tekad untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Dengan demikian, ketika muncul pertanyaan 1 Oktober hari apa, tanggal tersebut di Indonesia diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
(Ellen Octovia Suherman)
(RUL)