Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden

Soal Praktik Nepotisme Keluarga Jokowi, Ini Kata Pengamat

Adri Prima • 24 Oktober 2023 15:39
Jakarta: Keluarga Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan praktik nepotisme.
 
Laporan ini menyeret nama Jokowi, hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, hingga Kaesang Pangarep yang kini menjabat Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 
 
Aduan didasari vonis MK terkait keputusan syarat capres-cawapres pernah menjabat kepala daerah berhak maju meski belum berusia 40 tahun. 

"Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023. 
 
Erick menilai ada nepotisme dalam putusan tersebut. Dia menilai putusan MK menguntungkan Gibran karena adanya hubungan keluarga dengan Anwar. 
 
"Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, karena dia menikah dengan adiknya presiden Jokowi. Nah kemudian Gibran anaknya, berarti dengan ketua MK hubungannya sebagai paman dengan ponakan," ucap Erick. 
 
Baca juga: Pengamat: Publik Jenuh dengan Permainan Jokowi
 

Pengamat sepakat putusan MK adalah produk nepotisme

Pengamat politik dan analis kebijakan, Boedi Rheza menjelaskan putusan MK kemarin bahkan dianggap melampaui kewenangan MK sendiri. "MK seharusnya hanya sebagai penguji apakah perkara mengenai peraturan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, bukan untuk memunculkan ketentuan baru," ujar Boedi.
 
Ia sepakat, putusan tersebut sangat kental dengan aroma nepotisme atau ‘kekeluargaan’. Posisi Ketua MK sebagai paman atau om dari Gibran Rakabuming, menjadi sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dari dugaan adanya pemaksaan kepentingan untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming untuk menjadi cawapres. 
 
"Saya rasa, publik juga melihat hal ini dalam proses keputusan MK. Tidak lagi berdasar pada opini dari masing-masing hakim anggota, namun sangat kental atas kepentingan nepotisme demi kontestasi politik tahun 2024," bebernya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan