Ilustrasi judi online. (dok. Freepik)
Ilustrasi judi online. (dok. Freepik)

PKS Sesalkan PPATK hanya Ungkap Data Oknum Anggota DPR Main Judi Online

M Rodhi Aulia • 26 Juni 2024 16:27
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sejumlah anggota DPR terlibat judi online. Pernyataan PPATK disesali Anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Jamil.
 
"Pimpinan, tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan," kata Nasir dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.
 
Menurut Nasir, judi online diduga kuat juga menyasar dua cabang kekuasaan lainnya. Yaitu kalangan eksekutif atau pemerintahan dan juga yudikatif atau kalangan peradilan.

Baca juga: Anggota DPR Main Judi Online, Legislator: Bukan Lagi Pelanggaran Etik, Tapi Pidana
 
Ia mendesak PPATK juga menyampaikan data terkait dua cabang kekuasaan tersebut. Penyampaian ini penting agar tidak hanya DPR atau legislatif yang terkesan nakal.
 
"Eksekutif-yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," ujar Nasir.
 
PPATK mengungkap 1.000 anggota legislatif bermain judi online. Mereka terdiri dari anggota DPR, DPRD serta sekretariat kesekjenan.
 
Jumlah transaksinya mencapai 63 ribu. Nilai transaksi terkait judi online para anggota legislatif itu sejumlah Rp25 miliar.
 
Nilai itu dari deposit untuk judi online. Namun, perputarannya dipastikan ratusan miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan