medcom.id, Jakarta: Pemerintah berupaya untuk menghapus dikotomi antara perguruan tinggi swasta (PTS) dan perguruan tinggi negeri (PTN). Dalam rangka upaya itu, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan menghapus Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).
Sebagai gantinya pemerintah mendirikan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LPPT). Lembaga ini berfungsi untuk memberikan layanan kepada seluruh perguruan tinggi, tak terbatas hanya PTN atau PTS.
Dari data yang ada saat ini terdapat 12 Kopertis di seluruh Indonesia. Pegawai Kopertis umumnya adalah PNS Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) atau berasal dari PTN-PTN di wilayah masing-masing.
"PTN dan PTS harus punya cara pandang sama untuk menuju kualitas. Sebab itu, dikotomi dan diskriminasi yang terjadi antara keduanya kita hapus. Kita bentuk lembaga baru LPPT dan membubarkan Kopertis," kata Menristek Dikti M Nasir, Kamis (8/1/2015).
Dia berharap keberadaan LPPT ini dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia. Dengan adanya LPPT ini, Nasir mengatakan PTN dan PTS yang ada di Indonesia tengah atau timur tidak perlu jauh-jauh berkunjung ke Jakarta.
Dengan begitu, kata dia, urusan birokrasi pendidikan tinggi yang dapat diproses di LPPT wilayah masing-masing. Sehingga dapat menghemat anggaran untuk datang ke Jakarta.
"Namun LPPT prosesnya bertahap untuk sementara pertama kita bangun LPPT di Jakarta dulu sebagai pilot project,"cetusnya.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah berupaya untuk menghapus dikotomi antara perguruan tinggi swasta (PTS) dan perguruan tinggi negeri (PTN). Dalam rangka upaya itu, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan menghapus Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).
Sebagai gantinya pemerintah mendirikan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LPPT). Lembaga ini berfungsi untuk memberikan layanan kepada seluruh perguruan tinggi, tak terbatas hanya PTN atau PTS.
Dari data yang ada saat ini terdapat 12 Kopertis di seluruh Indonesia. Pegawai Kopertis umumnya adalah PNS Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) atau berasal dari PTN-PTN di wilayah masing-masing.
"PTN dan PTS harus punya cara pandang sama untuk menuju kualitas. Sebab itu, dikotomi dan diskriminasi yang terjadi antara keduanya kita hapus. Kita bentuk lembaga baru LPPT dan membubarkan Kopertis," kata Menristek Dikti M Nasir, Kamis (8/1/2015).
Dia berharap keberadaan LPPT ini dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia. Dengan adanya LPPT ini, Nasir mengatakan PTN dan PTS yang ada di Indonesia tengah atau timur tidak perlu jauh-jauh berkunjung ke Jakarta.
Dengan begitu, kata dia, urusan birokrasi pendidikan tinggi yang dapat diproses di LPPT wilayah masing-masing. Sehingga dapat menghemat anggaran untuk datang ke Jakarta.
"Namun LPPT prosesnya bertahap untuk sementara pertama kita bangun LPPT di Jakarta dulu sebagai pilot project,"cetusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)